BANGGAI, OKENESIA.COM- Warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai memberikan hadiah kepada manajemen PT Sawindo Cemerlang.
Hadiah diberikan warga kepada manajemen perusahaan perkebunan sawit usai agenda rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Banggai yang berlangsung Senin (26/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Irwanto Kulap dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Siti Arya Nurhaeningsih, beserta anggota; Indri Azis, H. Akmal, dan Oktavianus Habi.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Manajemen PT Sawindo Cemerlang, Kepala Desa Masing, Satuo Andi Tahang, instansi Pemda Banggai, serta warga yang menjadi pihak pengadu.
Masalah yang diangkat adalah permohonan mediasi terkait adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Masing oleh PT Sawindo Cemerlang.
Hadiah berupa sebuah spanduk bentuk kekecewaan warga atas indikasi penyerobotan lahan milik warga setempat.
Spanduk itu dibentangkan di hadapan perwakilan manajemen PT Sawindo Cemerlang.
Spanduk itu diberi judul Sikap Kami Warga Desa Masing.
Berikut isi spanduk tersebut.
APABILA…!!!
KEBERPIHAKAN RDP PADA PT. SAWINDO, BERARTI MEMBERIKAN LEGITIMASI PADA MASYARAKAT DESA MASING UNTUK MENJADIKAN ASET PT. SAWINDO SEBAGAI SAMPAH KERING YANG SIAP UNTUK DIBAKAR…!!!
Demikian bunyi spanduk tersebut yang bernada ancaman. (top)