MUI Serukan Persatuan Umat Islam & Kecaman terhadap Agresi Israel

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan resmi bernomor Kep-63/DP-MUI/VI/2025, menyerukan solidaritas global umat Islam dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang memburuk di Gaza dan eskalasi konflik antara Israel dan Iran.

Melalui pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum KH. M. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsya Tambunan, MUI menegaskan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan ukhuwah Islamiyah.

Seruan tersebut disampaikan di Jakarta pada 17 Juni 2025, bertepatan dengan 21 Dzulhijah 1446 H.

Berikut sembilan poin seruan MUI:

1. MUI menyerukan kepada seluruh umat Islam di dunia untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kezaliman, terutama kejahatan kemanusiaan oleh Israel dan para pendukungnya. MUI juga mengapresiasi sikap tokoh dunia Islam seperti Putra Mahkota Saudi Muhammad bin Salman dan PM Malaysia Anwar Ibrahim yang telah menunjukkan dukungan nyata terhadap Palestina.

2. Tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina dikecam keras oleh MUI. Lembaga ini mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi berat atas agresi Israel terhadap Iran dan pelanggaran hukum internasional yang memperparah krisis kemanusiaan di Timur Tengah.

3. MUI meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tertinggi guna menghentikan agresi Israel, membuka jalur bantuan kemanusiaan, dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum-forum global.

4. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara berdaulat diminta mengambil langkah diplomasi yang lebih konkret guna menghentikan agresi Israel dan membuka jalur kemanusiaan seluas-luasnya untuk Palestina.

5. MUI menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa segera menjalankan Fatwa Mahkamah Internasional (ICJ) terkait ilegalitas pendudukan Israel di Palestina, serta memproses perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

6. Umat Islam diminta mendukung perjuangan Palestina secara moral, material, dan spiritual, serta memperkuat posisi diplomatik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan perdamaian Timur Tengah.

7. MUI menyatakan dukungannya atas hak Republik Islam Iran sebagai negara berdaulat untuk membela diri dari ancaman yang merusak keamanan nasionalnya, termasuk perlindungan atas ilmuwan, sumber daya alam, dan pangkalan militer.

8. Umat Islam diimbau memperkuat gerakan boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai bentuk perlawanan ekonomi terhadap kejahatan kemanusiaan.

9. Para pengurus masjid diminta untuk rutin membaca Qunut Nazilah dalam salat berjamaah dan menggelar istighatsah sebagai bentuk doa bersama demi kemenangan rakyat Palestina dan terciptanya perdamaian dunia.

MUI menegaskan bahwa partisipasi aktif umat Islam Indonesia dalam membela Palestina bukan sekadar kewajiban moral, tetapi juga bagian dari identitas bangsa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan solidaritas antarbangsa. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!