BANGGAI, OKENESIA.COM– Komisi III DPRD Banggai mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait pemadaman listrik yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah kerja PLN UP3 Luwuk.
Rekomendasi itu dihasilkan di momen agenda rapat dengar pendapat bersama PLN dan pihak terkait yang berlangsung pada Selasa (19/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Suprapto, dihadiri para legislator serta perwakilan instansi terkait.
Langkah ini diambil menyusul beredarnya jadwal pemadaman listrik di bulan Agustus 2025, yang diumumkan PLN UP3 Luwuk terkait pekerjaan uprating jaringan tegangan menengah 20 kV pada penyulang BPH dan Biak.
Dalam rapat, komisi membidani pendapatan, keuangan dan aset daerah itu menegaskan perlunya solusi yang tidak semakin merugikan masyarakat, baik dari sisi aktivitas sehari-hari maupun kerugian material. Setelah mendengar penjelasan PLN, rapat berhasil menghasilkan sejumlah poin rekomendasi.
Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:
Pemadaman dijadwalkan hanya satu kali dalam seminggu selama enam jam.
Jadwal pemadaman wajib disampaikan secara tertulis kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa.
PLN UP3 Luwuk diminta menghindari pemadaman di luar jadwal dan wajib menyampaikan informasi lokasi gangguan secara lisan.
Menyikapi surplus daya sebesar 17 MW, PLN bersama Pemda diminta melibatkan dunia usaha dalam menyerap daya untuk efisiensi produksi.
Komisi III akan berkoordinasi dengan PLN Suluttenggo terkait frekuensi pemadaman, sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat daerah pemilihan, termasuk usulan penambahan tiang listrik.
Komisi III akan melakukan evaluasi apabila pemadaman menimbulkan gejolak di masyarakat.
Komisi III menegaskan, rekomendasi ini menjadi pegangan agar PLN UP3 Luwuk lebih tertib dalam pelayanan, sekaligus mengurangi keresahan masyarakat yang selama ini terdampak pemadaman listrik. (top)