BANGGAI, OKENESIA.COM- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Banggai, Senin (1/9/2025).
Aksi tersebut diwarnai dengan orasi keras dan pembentangan spanduk berisi berbagai tuntutan kepada wakil rakyat.
Massa kemudian diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Banggai, I Putu Gumi, bersama sejumlah anggota dewan. Hadir pula Kapolres Banggai dan Dandim 1308 Luwuk Banggai yang mengawal jalannya aksi.
Para wakil rakyat yang hadir di kesempatan itu adalah, Siti Arya Nurhaeningsih, Suharto Yinata, I Made Dharma, Akmal, Mursidin, Kartini Akbar, Sucipto, Naim Saleh serta Lutfi Samaduri.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyuarakan sembilan tuntutan utama. Mereka mendesak penghapusan tunjangan DPR RI, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pencopotan Kapolri.
Massa juga menolak kriminalisasi terhadap mahasiswa, menolak pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 10 persen serta kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), dan menuntut transparansi dalam perumusan peraturan daerah (perda).
Selain itu, mereka menyoroti evaluasi kinerja DPRD Banggai terkait pemecatan buruh, perusakan mangrove oleh perusahaan tambang di Siuna, konflik agraria.
Aliansi juga mempersoalkan peruntukan APBD Banggai yang dinilai janggal, seperti anggaran baju dinas Rp7,1 miliar, rapat pejabat Rp31 miliar, pembangunan kolam renang Rp15 miliar, hibah ke Polda Sulteng Rp6,9 miliar, rehabilitasi rumah jabatan Ketua DPRD Rp981 juta, pembangunan gedung DPRD Rp7,1 miliar, dan rehabilitasi mess Pemda Banggai di Palu Rp17 miliar.
Di tuntutannya, massa mendesak DPRD Banggai menggunakan hak interpelasi sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Putu Gumi, wakil rakyat asal partai berlambang banteng moncong putih ini menyebut beberapa tuntutan massa aksi telah disikapi dengan menerbitkan beberapa poin rekomendasi. Tuntutan yang telah disikapi itu saat aksi pertama, pekan kemarin.
Poin-poin rekomendasi telah ditandatangani oleh pimpinan lembaga dewan. Tuntutan massa aksi akan tetap menjadi perhatian dan disikapi.
Massa aksi diterima di pelataran Kantor DPRD Banggai. Namun massa meminta untuk mendiskusikannya di dalam ruangan. Sebab, masih ada beberapa hal yang krusial untuk dibahas.
Terhadap tuntutan massa aksi, Gumi menjelaskan bahwa soal sorotan kenaikan tunjangan DPR RI, telah direspon oleh Presiden. Ia juga mengaku, bersepakat dengan dilahirkannya undang-undang perampasan aset.
Terkait dengan desakan evaluasi APBD Banggai, Gumi menjelaskan bahwa penyediaan anggaran sesuai kebutuhan. Lembaga dewan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, agar terlaksana dengan baik dan benar, terhindar dari tindak korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, rapat bersama massa aksi masih sedang berlangsung. (top)