Puluhan Warga Demo Desak DPRD Banggai Gelar Hearing Kasus Lahan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM– Puluhan warga yang didampingi DPD Lembaga Analisis HAM Indonesia Banggai, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banggai, Senin (14/5/2025).

Massa menuntut lembaga penyalur aspirasi rakyat Teluk Lalong ersebut untuk segera mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) guna menyelesaikan berbagai persoalan terkait sengketa lahan yang diadvokasi oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia Banggai.

Ketua DPD Lembaga Analisis HAM Indonesia Banggai, Hasrin Rahim, menyebutkan bahwa beberapa perusahaan, seperti PT Penta Dharma Karsa, PT Nining Integra, dan PT Koninis Fajar Mineral (KFM), diduga melakukan pelanggaran hak masyarakat terkait pembebasan lahan dan dampak aktivitas mereka.

Menurut Hasrin, PT Penta Dharma Karsa menggusur lahan seluas 610 hektare tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu, yang bertentangan dengan Undang-Undang Minerba Pasal 10. “Sejatinya, perusahaan wajib menyosialisasikan kegiatan mereka sebelum melakukan pembongkaran lahan,” jelas Hasrin kepada Okenesia.com di pelataran Kantor DPRD Banggai usai menemui Ketua DPRD Banggai menyampaikan aspirasinya.

Sementara itu, PT Nining Integra diduga menyebabkan kerusakan lebih dari 300 hektare lahan di Mayayap Trans dan Desa Mayayap akibat limbah yang ditimbulkan.

“Sudah empat tahun lebih para petani tidak bisa lagi beraktivitas bersawah karena dampak limbah tersebut,” tambah Hasrin.

Di Bunta, PT Koninis Fajar Mineral (KFM) terlibat sengketa atas lahan seluas 126 hektare. Hasrin menyebutkan bahwa lahan tersebut sudah memiliki surat penyerahan dari camat sejak 2001, namun pembayarannya justru dilakukan kepada masyarakat lain yang hanya bermodalkan SKPT dari Pj kepala desa.

Hasrin merasa ironi dengan kebijakan demikian sembari menyebut ada keterlibatan orang dalam di kasus tersebut.

Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menerima langsung perwakilan massa aksi di ruang kerjanya.

Ia berjanji akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!