Besok, Iswan PAW PKS Banggai Resmi Dilantik

0

LUWUK, OKENESIA.COM – DPRD Banggai mengagendakan pelantikan terhadap Iswan K. Hasan, Pengganti Antar Waktu (PAW) Sami’un L. Agi, wakil rakyat duta PKS Banggai asal daerah pemilihan (Dapil) I, Selasa (18/7/2023) besok.

Pengambilan sumpah dan jabatan akan dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto dalam agenda yang dibalut paripurna istimewa DPRD Banggai. Agenda yang direncanakan sekira pukul 13.00 Wita itu setelah Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan hari dan tanggal pelantikan Iswan Hasan yang menggantikan rekannya sesama caleg PKS Banggai pada Pemilu 2019 silam.

Baca juga: Rumah Quran Ismaili Ajak Dermawan Berdonasi Bangun Masjid dan Asrama

Untuk memantapkan persiapan pelantikan itu, Iswan Kurnia Hasan mengikuti gladi bersih bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Banggai, Senin (17/7/2023) sore sekira pukul 14.40 Wita.
Iswan merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Sami’un L. Agi. Samiun akhirnya harus menanggalkan statusnya sebagai wakil rakyat setelah menjalani sekira tiga tahun sebelas bulan, buntut kepindahannya ke Partai Demokrat demi mencatatkan namanya sebagai Bacaleg DPRD Sulteng dari Dapil V yang meliputi Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.

DPD PKS Banggai yang dimotori Rahmat Ilahi Gufran memproses PAW dari Sami’un ke Iswan K. Hasan untuk melanjutkan periode keanggotaan 2019-2024 yang masih menyisakan setahun lagi hingga berakhir masa jabatan pada tanggal 28 Agustus 2024.

Proses PAW yang dimulai dari surat pengajuan PAW dari DPD PKS Banggai ke Sekretariat DPRD Banggai, lalu ditindaklanjuti dengan mengklarifikasi perolehan suara ke KPU Banggai. Setelah mendapatkan hasil klarifikasi KPU Banggai, Sekretariat DPRD Banggai mengundang Iswan K. Hasan untuk melengkapi segala persyaratan. Berikutnya, setelah berkas calon pengganti dinyatakan lengkap, Sekretariat DPRD Banggai atas nama pimpinan dewan mengajukan surat permohonan penerbitan surat keputusan kepada Gubernur Sulteng melalui Bupati Banggai.

Baca juga: Menggali Kekayaan Budaya: Pameran Terbaru Jamaah Haji di Masjidil Haram

Hasil dari prose situ, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menerbitkan surat keputusan pemberhentian terhadap Samiun L. Agi dan mengangkat Iswan K. Hasan sebagai penggantinya.
Surat keputusan Gubernur Sulteng itu bernomor 100.1.4.2/358/RO.PEMOTDA-G.ST/2023 Tentang Peresmian Pemberhentian Hi. Samiun L. Agi, dan Peresmian Pengangkatan Hi. Iswan Kurniawan Hasan, LC sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Banggai Masa Bakti 2019-2024.

SK PAW diterbitkan Pemprov Sulteng dan ditandatangani Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tertanggal 27 Juni 2023 memperhatikan surat Bupati Banggai Nomor: 100/911/Bag.Tapem tanggal 19 Juni 2023 perihal penyampaian usulan pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Banggai.
Atas dasar surat keputusan gubernur itulah, Banmus, salah satu alat kelengkapan dewan yang mengurusi agenda kedewanan menggelar rapat penentuan agenda pelantikan. Dan hasilnya,

Banmus menetapkan pengambilan sumpah dan jabatan akan berlangsung Selasa tanggal 18 Juli 20023.
Iswan ditakdirkan bakal kembali menjadi wakil rakyat di Parlemen Teluk Lalong, setelah Samiun L. Agi menyatakan mundur dari PKS. Ia lebih memilih bertarung ikhtiar di DPRD Sulteng pada Pemilu 2024 melalui Partai Demokrat.

Baca juga: Menuju Haji Terkoneksi: Urusan Dua Kota Suci Luncurkan Paket Haji Digital yang Inovatif dalam Kampanye ‘Hafawah’

Iswan, alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir ini sebenarnya, bukanlah politisi baru di Parlemen Teluk Lalong. Ia tercatat sebagai anggota DPRD Banggai periode keanggotaan 2014-2019. Sayangnya, di Pemilu 2019, perolehan suara Iswan berada di urutan kedua caleg PKS Banggai daerah pemilihan satu di bawah Samiun L. Agi. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!