‘Dosa’ Banggar Bikin Target Pajak dan Retribusi Daerah Sulit Tercapai
BANGGAI, OKENESIA.COM – Keluhan demi keluhan disampaikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai khususnya instansi pemungut potens Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengemuka di rapat evaluasi progres PAD Komisi III, DPRD Banggai yang berlangsung di ruang rapat DPRD Banggai, Kamis (20/7/2023).
Keluhan itu sekaitan kesulitan mencapai target penerimaan PAD dari berbagai sektor berdasarkan hasil penetapan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai yang termaktub dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2023.
Baca juga : Polisi Dampingi Warga Mendono Urus SIM Keliling
Meskipun tak seluruhnya mengeluh kesulitan, karena ada sebagian kecil OPD yang mampu merealisasikan pencapaian PAD hingga memasuki triwulan ketiga tahun berjalan. Faktanya, sebagian besar OPD mengeluhkan tak mampu merealisasikan pencapaian target penerimaan PAD.
Alasan mendasar, penetapan target penerimaan PAD yang tersebar di berbagai OPD tidak sesuai dengan potensi hingga tak mencermati perubahan regulasi yang telah terjadi peralihan kewenangan. Semula kewenangan penarikan potensi PAD, baik dari sektor pajak dan retribusi berada di pemerintah kabupaten, kini beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Peralihan kewenangan buntut perubahan regulasi tentu saja mempengaruhi pencapaian target. Sayangnya, pencermatan peralihan kewenangan itu tidak menjadi analisa penetapan target PAD. Penetapan PAD disinyalir hanya sepihak, tanpa memperhatikan analisa instansi teknis yang mengetahui persis potensi hingga peralihan kewenangan.
Sejak awal sebelum penetapan target PAD, kalangan akademisi dari perguruan tinggi telah menyerahkan hasil analisis target PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah yang mampu dihasilkan oleh seluruh OPD pengumpul PAD dalam kurun setahun di tahun 2023.
Baca juga : Zikir Kemenangan PKS Banggai Sambut Tahun Baru Hijriyah
Sayangnya, telaah akademisi perguruan tinggi mentah di tangan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Banggai, lembaga penyelenggara pemerintahan daerah yang bertugas membahas anggaran bersama Pemda Banggai.
Keluhan OPD bahwa ketidakmampuan capai target realisasi APBD akibat penetapan sepihak menjadi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III, DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai.
Saripudin Tjatjo yang memimpin agenda rapat evaluasi itu meminta penjelasan alasan Bapenda Banggai menetapkan sepihak kenaikan target PAD yang justru menjadi blunder bagi OPD-OPD pengumpul PAD.
Dari pernyataan salah satu kepala bidang di Bapenda Banggai terungkap rupanya bukanlah Bapenda yang menaikkan target PAD.
“Banggar yang menambah Rp15 miliar. Dari Rp15 miliar itu dibagi Rp5 miliar ke retribusi dan Rp10 miliar ke pajak. Pak Sekkab waktu itu (saat pembahasan APBD 2023 pada tahun 2022) memerintahkan untuk mengiyakan, makanya didistribusikan ke OPD. Makanya, OPD ada yang mengeluh, karena menaikkan sepihak,” kata salah satu kabid Bapenda Banggai.
Baca juga : Rahmatan lil ‘Âlamîn
Tudingan bahwa Banggar DPRD Banggai yang menaikkan target PAD ini dibantah Saripudin Tjatjo. “Banggar tidak pernah menambahkan, karena yang kami bahas sesuai dengan yang diajukan oleh TAPD. Bahkan, kami kurangi target, karena ada yang berbenturan dengan regulasi. Kebetulan saya ini Ketua Pansus,” ungkap Saripudin Tjatjo.
Bahkan Saripudin Tjatjo menantang pernyataan yang menuding Banggar DPRD Banggai yang menaikkan target PAD yang faktanya sulit terwujud. “Kalau Banggar yang menaikkan target, coba tunjukkan. Jangan melempar batu sembunyi tangan. Justru banggar melihat potensi yang ada,” tekan Saripudin Tjatjo.
Berdasarkan penelusuran Okenesia.com sekaitan dengan fakta dalang di balik kenaikan target PAD adalah Banggar DPRD Banggai. Saat itu, salah satu anggota Banggar DPRD Banggai ngotot agar target PAD ditambah Rp15 miliar. Awalnya, TAPD Banggai merujuk pada analisa akademisi yakni menetapkan target khusus pajak daerah sekira Rp93 miliar dan target retribusi daerah Rp21 miliar.
Akibat desakan anggota Banggar, akhirnya target PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah bertambah Rp15 miliar. Yakni, target pajak daerah menjadi Rp93 miliar dan target retribusi daerah menjadi Rp26 miliar.
Anggota Komisi III, DPRD Banggai, Winancy Ndobe saat rapat evaluasi tersebut menjelaskan bahwa realisasi pencapaian target PAD masih sangat rendah. Padahal, potensi yang ada cukup besar.
Baca juga : Meriah, Pawai Tarhib di Luwuk Diikuti 1.500 Peserta
Hanya saja, pengawasan terhadap penerimaan PAD tidak maksimal. “Contoh, kita makan misalnya, ada tambahan 10 persen. Saya meragukan potensi itu bisa sampai menjadi potensi penerimaan PAD, karena tidak mesin penghitung (typing box) yang tersedia di situ,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III, Syafrudin Husain tak menyoal target realisasi PAD tercapai. Politisi PKB ini justru tetap berpegang pada hasil analisa kalangan akademisi atau target penerimaan seperti yang diusulkan oleh TAPD sebelum dinaikkan oleh Banggar.
Ia berharap, Pemda Banggai mampu merealisasikan penerimaan PAD hingga capai 70 persen. Jika pencapaian realisasi target di 70 persen, maka sudah dianggapnya maksimal. Namun, jika OPD gagal merealisasikan pencapaian target hingga 70 persen, maka masalahnya terletak pada kemampuan sumber daya manusia.
Syafrudin Husain sepertinya memang meyakini bahwa masalah utamanya terletak di penetapan target. Target terlampau tinggi tanpa menyandingkan potensi yang ada.
Target PAD Kabupaten Banggai untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp264.206.030.756,00. Hingga Juli ini terealisasi baru Rp64.809.049.764,35. PAD itu terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Baca juga : Pastikan Berjalan Maksimal, Wabup Banggai Pantau Proyek APBD 2023
Meskipun belum bisa dipastikan seluruh OPD tak mampu merealisasikan pencapaian target hingga akhir tahun, tapi realisasi penerimaan PAD hingga bulan Juli itu masih di bawah 30 persen. Sejatinya, memasuki triwulan ketiga, progres penerimaan PAD sudah berada di angka 50 persen.
Untuk pajak daerah, targetnya sebesar Rp103.360.422.000,00. Hingga Juli telah terealisasi Rp30.629.949.056,65.
Retribusi daerah, targetnya sebesar Rp26.137.960.486,00. Hinga Juli telah terealisasi Rp8.099.876.141,00.
Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp132.107.648.270,00. Hingga Juli telah terealisasi Rp56.079.224.566,50. (top)