Bupati Banggai Minta Pedagang Pasar Simpong Patuhi Kebijakan Relokasi

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M meminta pada pedagang di Pasar Simpong untuk mengikuti kebijakan Pemda Banggai yang merelokasi ke tempat lain. Kebijakan relokasi untuk sementara itu, sembari menunggu progres pekerjaan rehabilitasi Pasar Simpong tuntas.

Pemda Banggai sebut Bupati Amirudin, secara tegas menekankan bahwa seluruh pedagang akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik. Hal itu dilakukan, demi keamanan dan kenyamanan dan tidak akan ada kebijakan yang memihak kepada pedagang tertentu. Dan semua pedagang wajib mengikuti relokasi untuk kebaikan bersama.

Penegasan itu disampaikan Bupati Amirudin saat memimpin kerja bakti pembersihan Pasar Simpong, Kamis (27/7/2023).

Bupati Amirudin bersama Tim Terpadu Pasar Simpong menggelar kerja bakti sekaligus memimpin langsung pembersihan Pasar Simpong.

Kegiatan kerja bakti yang dipusatkan di jalan baru pantai Pasar Simpong, turut dihadiri unsur Forkopimda, para staf ahli Bupati dan asisten Setda Banggai, para pimpinan perangkat daerah, para kabag Setda Banggai, para camat dan lurah, serta seluruh asn dalam Kota Luwuk.

Sejumlah pegawai negeri sipil dari berbagai organisasi perangkat daerah lingkup Pemda Banggai membersihkan Pasar Simpong. FOTO: DOK. BAGIAN PROKOPIM SETDA BANGGAI

Bupati Banggai H. Amirudin di kesempatan itu memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja sama tim, terutama dinas terkait, TNI/Polri, dan Satpol PP, yang telah menunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik dalam membersihkan Pasar Simpong dari lapak yang tidak teratur.

Situasi Pasar Simpong saat ini menjadi lebih harmonis dan solid berkat kehadiran tim terpadu. Seluruh upaya penataan dan pembersihan pasar tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasar tanpa melarang pedagang berjualan, melainkan mengatur mereka agar lebih tertib dan berkualitas.

“Bukanlah niat kami untuk melarang para pedagang berjualan, tetapi justru kami ingin membantu mengatur mereka agar bisa berjualan dengan lebih baik,” kata Bupati Banggai.

Selanjutnya Bupati Banggai, menekankan bahwa pembongkaran lapak dan relokasi pedagang ke tempat yang lebih baik, yaitu di Kilo 8, merupakan bagian dari target Pemda Banggai untuk memperbaiki dan mempercantik Pasar Simpong sesuai dengan rencana sebelumnya. “Kami yakin, di manapun para pedagang berjualan, jika mengikuti arahan dan aturan yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai, dagangan mereka akan tetap laris,” ungkap dia.

Pemda Banggai secara tegas bahwa seluruh pedagang akan dipindahkan ke tempat yang lebih baik, demi keamanan dan kenyamanan dan tidak akan ada kebijakan yang memihak kepada pedagang tertentu. Dan semua pedagang wajib mengikuti relokasi untuk kebaikan bersama.

Kegiatan ini mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat setempat, dan sebagian besar merespons positif langkah pemerintah dalam memberikan sentuhan perubahan di Pasar Simpong.
Langkah-langkah progresif yang diambil oleh Bupati Banggai bersama Tim Terpadu Pasar Simpong membawa perubahan positif dan membuktikan bahwa kerja sama antar instansi dapat mencapai hasil yang sangat memuaskan. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!