JOB Tomori Berkontribusi Merusak Infrastruktur Jalan Desa Sinorang
BANGGAI, OKENESIA.COM – Aktivitas kendaraan salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKSS), JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori), perusahaan plat merah di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai ditengarai menjadi biang kerusakan parah infrastruktur jalan di desa tersebut. Betapa tidak, praktis hanya kendaraan bertonase JOB Tomori yang selama ini lalulalang di Desa Sinorang.
Kondisi jalan di Desa Sinorang sangah parah. Saat musim penghujan, jalanan di desa itu seperti kubangan. Sebaliknya, saat musim panas, jalanan menjadi berdebu.
Warga Desa Sinorang mulai bereaksi atas kondisi jalan tersebut. Buntut fasilitas infrastruktur tak kunjung diperbaiki selama bertahun-tahun, warga Desa Sinorang menggelar aksi.
Aksi sejumlah pemuda dan warga lainnya itu memang tidak sampai memblokade jalan. Mereka hanya membentangkan spanduk di pinggiran jalan, bukan di bahu jalan, karena masih berpikir bahwa jalan tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan khalayak. Aksi itu digelar Sabtu tanggal 29 Juli 2023.
Kepala Desa Sinorang, Mursalim menguraikan kepada Okenesia.com via telepon WhatsApp, Kamis (3/8/2023).
Mursalim mengawali dengan menceritakan awal pembangunan jalan Sinorang yang nyaris bersamaan dengan dimulainya aktivitas JOB Tomori di desa mereka.
Jalan Desa Sinorang pernah diaspal dan kondisinya sangat bagus pada medio tahun 2000. Hingga sekarang, belum ada perbaikan. Kondisinya sekarangan rusak parah. Atas kondisi jalan yang rusak parah itu, Kades Mursalim senantiasa menyampaikan kepada warga untuk berhati-hati di jalanan saat berkendara.
Mursalim mengakui, kerusakan jalan itu setelah perusahaan tersebut beraktivitas. “Kalau masyarakat yang pakai roda dua atau roda empat, mana mungkin ada lubang-lubang di situ,” aku Kades Mursalim.
Praktis, hanya JOB yang memiliki sumur di Sinorang. “Sinorang ini vital di sini, tidak diperbaiki (jalan). Bukan kita menuntut 100 persen ke perusahaan, bukan. Tetapi, minimal perusahaan itu kan, prihatin melihat kondisi jalan seperti ini, meskipun tidak ada aksi-aksi masyarakat. Sesungguhnya, perusahaan harus update melihat situasi yang ada. Bagaimana tidak mau rusak, kalau 30 ton kendaraan yang masuk di situ. Kendaraan yang mengngkut pipa 10, di dalam sudah berapa, belum mobilnya,” ujarnya.
JOB Tomori mulai beraktivitas di Sinorang tahun 2000. Jalan Sinorang yang berstatus sebagai jalan kabupaten dibangun sekira tahun 2000 pula. Tahun 2000, jalannya masih lapem. Sementara jalan lapem itu ditindih oleh kendaraan berat dan alat berat, sejenis bomax, tentu saja tidak mampu menahan beban.
Infrastruktur jalan Sinorang sebut Mursalim, hanya bertahan sekira 10 tahun. Warga Desa Sinorang masih cukup bijak terhadap pihak perusahaan. Sesungguhnya warga tidak akan melakukan aksi, tapi kondisilah yang membuat warga bereaksi.
Mursalim sebagai pemerintah desa mengaku, tidak bisa melarang warganya menyampaikan aspirasinya.
Aksi itu sebut Mursalim, murni dilakukan kalangan pemuda dan warga setempat. Aksi warga itu berlangsung Sabtu tanggal 29 Juli 2023. Aksi hanya sebatas konsolidasi publik. “Kami menghindari pemalangan jalan, karena kepentingan umum. Aksi warga hanya membentangkan spanduk di pinggiran jalan, bukan di bahu jalan,” kata Mursalim.
Spanduk yang dibentangkan warga bertuliskan ‘PENGASPALAN JALAN SINORANG HARGA MATI’. Tulisan ditulis dengan tinta berwarna merah.
Warga menghendaki, fasilitas jalan yang dibangun bukan lagi lapem, tapi harus berstandar. “Terkait masalah perusahaan tinggal kepedulian pihak perusahaan. Sebab, jalan itu bukan hanya digunakan oleh masyarakat secara umum, tapi secara khusus perusahaan juga memakai dari Senoro II ke Senoro IV. Ada beberapa sumur di Senoro II, tepatnya di kampung tengah Desa Sinorang,” urainya.
Tuntutan warga itu, agar dibangun jalan sepanjang 5 KM. Desakan pembangunan jalan berstandar itu telah disampaikan Mursalim kepada Bupati Banggai. Sebab, jalan yang digunakan oleh warga berbeda dengan jalan yang dimanfaatkan oleh perusahaan. “Iya tentu tidak sama (standar). Itu sudah kami bahasakan sama pak bupati,” ungkap Mursalim.
Dari jalan utama menuju sumur Senoro II itu sekira 1,2 KM lebih. Dari jalan utama menuju Sinorang pantai hampir 5 KM. Mursalim juga menyebut bahwa di setiap kesempatan pertemuan, pihaknya maupun warga selalu menyampaikan kepada perusahaan atas kondisi jalan tersebut.
Sebelum aksi berlangsung pada Sabtu 29 Juli, Kades Mursalim menggelar pertemuan. Upaya ini dilakukan sebagai langkah komunikasi dan mediasi. Mursalim mengaku, telah mengundang berbagai pihak, seperti perwakilan pemuda, warga, unsur muspika hingga pihak perusahaan. Kades Mursalim mengaku, mengundang pihak berkompeten di JOB. Sayangnya sebut Mursalim, hanya dikirim Humas JOB.
Pertemuan berlangsung mulai Jumat sore hingga Jumat malam. “Jumat saya undang, Babinsa, Camat Batui Selatan dan JOB. Yang hadir dari JOB itu cuma humas,” ungkapnya.
Di pertemuan itu, Kades Sinorang bersama perwakilan warga akan menemui langsung Bupati Amirudin. Setelah berkomunikasi dengan ajudan Bupati Banggai tentang rencana bertemu, Kades Mursalim kembali menggelar pertemuan di kediamannya pada Minggu, tanggal 30 Juli 2023 terkait agenda bertemu Bupati Banggai di hari Senin tanggal 31 Juli 2023.
Dari hasil pertemuan bersama Bupati Amirudin tutur Mursalim bahwa tahun ini akan direalisasikan 1 KM. “Kalau lebih malah lebih bagus. Pak bupati langsung memanggil dari PUPR menanyakan soal rencana pengaspalan Sinorang. Sudah diakomodir tahun ini juga. Jadi, Alhamdulillah sudah ada titik terang dari pak bupati,” katanya.
Manajemen JOB Tomori rupanya menyangkal disebut berkontribusi terhadap kerusakan jalan di Desa Sinorang. Sebab, kendaraan yang melintasi Desa Sinorang hanya kendaraan kecil khusus antar jemput operator.
Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono melalui pesan WhatsApp menjelaskan, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) adalah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi Blok Senoro–Toili yang dalam pelaksanaan kegiatan operasinya selalu mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Hal ini termasuk dengan kegiatan JOB Tomori di area Sumur Produksi Gas Senoro#2 yang berlokasi di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Kegiatan di area ini dilakukan oleh beberapa operator guna mengoperasikan produksi yang berpusat di CPP Senoro yang berada di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan sehingga ada mobilisasi kendaraan kecil guna antar jemput operator,” tulis Visnu.
“Kami pun selalu mendukung pembangunan daerah melalui beberapa program pengembangan masyarakat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dan kami akan selalu berkoordinasi serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai guna kepentingan masyarakat,” tulisnya lagi.
Pernyataan Visnu yang menyebut bahwa mobilisasi kendaraan kecil untuk kepentingan antar jemput operator bertolak belakang dengan pengakuan Kades Sinorang Mursalim. Padahal, perusahaan yang beraktivitas dengan memanfaatkan kendaraan bermuatan puluhan ton dan alat berat hanya JOT Tomori Sulawesi. (top)