Pernyataan Manajemen JOB Tomori Merendahkan Fungsi Jalan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Ketua DPRD Banggai, Suprapto bereaksi atas pernyataan Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono yang menyebut bahwa aktivitas kendaraan perusahaan yang melintasi jalan Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan hanyalah mobilisasi kendaraan kecil untuk kepentingan antar jemput operator. “Seperti merendahkan pemanfaatan jalan,” nilai Suprapto kepada Okenesia.com, di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).

Pernyataan Visnu hanya mobilitasi kendaraan kecil itu merespon atas tudingan bahwa aktivitas kendaraan berbeban berat milik JOB Tomori selama ini berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan di Desa Sinorang.

Suprapto tak menampik bahwa infrastruktur jalan di Desa Sinorang kondisinya memang rusak parah. Fakta kerusakan jalan itu sebut Suprapto merupakan masalah lama. “Ini problem lama. Hal yang normal (jalan rusak), lazimnya diperbaiki. Di situ ada dua desa yang dilewati. Strategis lagi, kawasan yang dieksplorasi. Tidak ada alasan tidak dibangun,” ungkap dia.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini mengakui, infrastruktur jalan di Desa Sinorang, patut dibangun dengan standar yang lebih baik. “Yang jelas, jalan tipenya bisa dikatakan lebih lebar, karena dilalui kendaraan berat,” kata Suprapto.

Pemilik status wakil rakyat tiga periode ini tak menampik pernyataan manajemen JOB Tomori bahwa saat ini hanya mobilisasi kendaraan kecil, tapi tidak demikian dengan sebelum-sebelumnya.

“Kalau sekarang (mobilisasi kendaran kecil), iya pernyataannya benar adanya. Karena ada aktivitas JOB di dalamnya, makanya rusak parah,” jelas Suprapto.

Kerusakan parah di wilayah Selatan Kabupaten Banggai diakui Suprapto, bukan hanya di ruang Sinorang, tapi di kawasan lainnya terjadi kerusakan. Seperti ruas Bonebalantak hingga Maleo Jaya, kondisinya rusak parah. Namun, di ruas itu tidak ada aktivitas kendaraan bertonase berat milik perusahaan tertentu yang menjadi biang kerusakan.

Menyikapi fakta demikian, Suprapto meyakinkan bahwa DPRD Banggai berkomitmen merealisasikan perbaikan ruas jalan Gori-Gori-Sinorang maupun infrastruktur jalan lainnya yang berstatus kabupaten.

Ia berharap, Pemda Banggai melalui Bappeda untuk membuat perencanaan pembangunan jalan.

Manajemen JOB Tomori seolah menolak disebut sebagai perusahaan yang berkontribusi terhadap kerusakan parah infrastruktur jalan di Desa Sinorang.

Relation, Security ComDev Manager JOB Tomori, Visnu C. Bhawono melalui pesan WhatsApp menjelaskan, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) adalah perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi Blok Senoro–Toili yang dalam pelaksanaan kegiatan operasinya selalu mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini termasuk dengan kegiatan JOB Tomori di area Sumur Produksi Gas Senoro#2 yang berlokasi di Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai. Kegiatan di area ini dilakukan oleh beberapa operator guna mengoperasikan produksi yang berpusat di CPP Senoro yang berada di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan sehingga ada mobilisasi kendaraan kecil guna antar jemput operator,” tulis Visnu.

“Kami pun selalu mendukung pembangunan daerah melalui beberapa program pengembangan masyarakat bekerjasama dengan pemerintahan daerah dan kami akan selalu berkoordinasi serta bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai guna kepentingan masyarakat,” tulisnya lagi.

Pernyataan Visnu yang menyebut bahwa mobilisasi kendaraan kecil untuk kepentingan antar jemput operator bertolak belakang dengan pengakuan Kades Sinorang Mursalim. Padahal, perusahaan yang beraktivitas dengan memanfaatkan kendaraan bermuatan puluhan ton dan alat berat selama ini, hanya JOB Tomori Sulawesi. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!