Wakil Rakyat Banggai Pertanyakan CSR JOB Tomori
BANGGAI, OKENESIA.COM – Aksi warga Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai menuntut tanggung jawab JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) sebagai perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKK Migas dan Pemda Banggai terhadap pemenuhan kebutuhan infrastruktur jalan, direspon wakil rakyat. Adalah H. Syafrudin Husain. Wakil rakyat DPRD Banggai yang kini menjabat sebagai Sekretaris Komisi III, DPRD Banggai.
Terhadap gerakan warga yang tergabung dalam Sinorang Sintuvu, Syafrudin mempertanyakan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) JOB Tomori. “Kita harus tanyakan di mana CSR perusahaan selama ini,” tulis Syafrudin Husain via pesan aplikasi WhatsApp kepada Okenesia.com, Jumat (11/8/2023).
Ketua DPC PKB Banggai ini menyebut bahwa CSR merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat itu, dalam bentuk pemberdayaan. Termasuk kebutuhan infrastruktur.
Sebagai wakil rakyat yang bertugas menyambung lidah rakyat, Haji Udin-sapaan karib Syafrudin Husain menekankan bahwa Dewan Banggai secara kelembagaan berkewajiban memanggil manajemen JOB Tomori untuk mempertanyakan dana CSR perusahaan plat merah ini. “DPRD harus memanggil pihak perusahaan mempertanyakan dana CSR JOB Tomori selama ini kemana,” ungkap Haji Udin.
Tak hanya menekankan kepada pihak perusahaan, wakil rakyat berstatus tiga periode ini juga menyodok Pemda Banggai. Desa Sinorang terdapat sumur gas utama di Kabupaten Banggai.
Pemerintah daerah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) ratusan milyar rupiah sebagai dampak atas pengelolaan sumber daya alam yang salah satunya diperoleh dari sumur gas di Desa Sinorang.
Meskipun menerima DBH dari pemerintah pusat ratusan miliaran rupiah, tapi sayangnya kondisi infrastruktur di Desa Sinorang memprihatinkan. “Sinorang adalah sumur gas utama di Kabupaten Banggai. Daerah kita dapat hampir Rp300 miliar DBH gas bumi dari situ,” tutur Haji Udin.
Seperti pepatah ‘tikus mati di lumbung padi’. Sinorang dengan kekayaan alamnya yang dikeruk, tapi infrastruktur jalan seolah tak terurus. “Masa jalannya yang merupakan kebutuhan rakyat hanya beberapa miliar tidak bisa dianggarkan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Kasihan masyarakat di sana,” ucapnya.
Terhadap kondisi tersebut, Haji Udin menyarankan warga yang tergabung di gerakan Sinorang Sintuvu untuk melayangkan surat aduan kepada DPRD Banggai. Atas aduan warga itu, Dewan Banggai secara kelembagaan, tentu saja akan mengundang manajemen JOB Tomori dan Pemda Banggai untuk kepentingan membedah masalah tersebut.
Aksi warga Desa Sinorang sudah berlangsung selama sepekan lebih. Aksi warga Sinorang, bukan aksi anarkis. Mereka hanya membentangkan spanduk bertuliskan beragam keluhan dan tuntutan.
Aksi 1.000 spanduk dan penggalangan 1.000 tandatangan dari luar warga Desa Sinorang mereka gencarkan. Gerakan warga ini, menekankan kepada Pemda Banggai dan JOB Tomori, menuntut perbaikan jalan Sinorang, agar diaspal.
Sebelumnya, Wakil Jenderal Lapangan Sinorang Sintuvu, Parto Hamis mengakui bahwa JOB Tomori yang beraktivitas di Desa Sinorang belum pernah melakukan perbaikan infrastruktur jalan. Bahkan kata Parto, selama kurun waktu 25 JOB Tomori beraktivitas di Desa Sinorang, belum pernah melakukan perbaikan fasilitas jalan sama sekali.
Di Sinorang terdapat Senoro 2 dan Senoro 4. Pihak perusahaan menggunakan jalan Sinorang. Ketika jalanan Sinorang masih beraspal, JOB Tomori sengaja merusak jalan tersebut untuk kepentingan penanaman pipa.
Jalan yang dirusak JOB Tomori itu menurut keterangan Parto Hamis, panjangnya sekira 8 meter dan lebar 3 meter. Meskipun faktanya merusak fasilitas jalan, tapi kepedulian perusahaan untuk memperbaikinya tak diwujudkan. “Sampai sekarang itu rusak parah. Dan itu salah satu (bukti kontribusi perusahaan merusak fasilitas infrastruktur jalan). Harusnya perusahaan itu bertanggun gjawab. Mobil, alat berat yang sering keluar masuk itu salah satu pemicu kerusakan jalan,” ungkap Parto.
Aksi warga Sinorang terbilang masih cukup beretika, jalan tidak diblokade. Mereka hanya membentangkan spanduk di pinggiran jalan.
Tulisan spanduk beragam. Seperti, ‘JOB Tomori mengabaikan tanggung jawab sosial untuk memperbaiki jalan sebagai akses utama yang dilalui perusahaan’. Ada pula tulisan ‘Selamat datang di Desa Migas 1.000 lubang’. Spanduk selamat datang itu dipajang tepat di pintu gerbang masuk Desa Sinorang. (top)