BANGGAI, OKENESIA.COM- Anggota Komisi I, DPRD Banggai, Iswan Kurnia Hasan mengingatkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dalam setiap pengambilan kebijakan untuk memikirkan kemaslahatan orang banyak.
Iswan mengingatkan kepada KUPP Luwuk, karena kewenangan memindahkan pelabuhan merupakan kewenangan KUPP.
Wakil rakyat asal Fraksi PKS ini menekankan bahwa pemindahan Pelabuhan Peti Kemas Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom berdampak terhadap ekonomi warga.
Olehnya itu, pengambilan keputusan harus melibatkan semua pihak. Mereka yang bekerja sebagai buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berjumlah 500 lebih orang. Dari jumlah 500 lebih buruh itu kata Iswan, belum ditambah dengan orang-orang terdekatnya, semisal istri dan anak-anaknya. “Semua itu (pengambilan keputusan, red) harus melibatkan semua pihak. Apalagi, ada 500 buruh terdampak, ada orang-orang di belakang mereka. Pasti jumlahnya ribuan, mereka juga adalah bagian dari masyarakat kita,” kata Iswan di momen rapat dengar pendapat Komisi I, DPRD Banggai menyikapi tuntutan ratusan buruh.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Banggai itu berlangsung, Senin (28/8/2023).
Agenda rapat dengar pendapat komisi membidani pemerintahan dan kesejahteraan rakyat itu dihadiri Asisten I Setda Banggai, Nurdjalal, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Kesbang Pol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan, Camat Luwuk, Camat Kintom serta perwakilan para tenaga kerja.
Atas pertimbangan kemanusiaan itu, Iswan meminta agar pemindahan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Tangkiang, ditunda.
“Kalau bisa minta ditunda, sambil kita mengkaji terlebih dahulu. Semua unsur dilibatkan,” saran Iswan.
Pernyataan serupa disampaikan rekan sekomisi Iswan, yakni, Yolanda Antuke. “Mohon ditunda. Bangun komunikasi dengan instansi terkait. Butuh kajian-kajian mensar. Tunda dulu, mahasiswa dan buruh kami minta untuk bersabar,” saran Yolanda.
Saran sejumlah anggota Komisi I, Dewan Banggai akhirnya menjadi poin rekomendasi. Yakni, Dewan Banggai meminta Bupati Banggai untuk menunda aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang. (top)