BANGGAI, OKENESIA.COM- Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Luwuk, berinisial AM (20) asal Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ini diamankan Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Luwuk lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, Senin (11/9/2023) siang.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini dilakukan pelaku di indekos milik korban kompleks Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai pada Minggu 10 September 2023 sekitar pukul 22.00 Wita.
“Pelaku bersama korban dan keluarga korban sempat dibawa ke Kantor Kelurahan Luwuk untuk dilakukan mediasi,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo.
Namun, lantaran pihak korban bersama keluarga tidak mau dimediasi dan situasi yang tidak kondusif, Bhabinkamtibmas meminta bantuan piket Polsek Luwuk untuk mengamankan pelaku.
“Saat dilakukan mediasi situasi tidak kondusif, karena teman-teman dari pihak korban sudah banyak berkumpul di Kantor Kelurahan,” jelasnya.
“Pihak korban bersama keluarga juga tidak mau dimediasi dan akan melanjutkan ke proses hukum,” imbuhnya
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya mengamankankan pelaku ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku bersama korban saat ini telah berada di Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh pennyidik Satreskrim,” pungkas Bripka Didi Purwanto Babo. (top/**)