APBD-P Banggai Ditolak, Program Terancam Tak Terlaksana

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menolak hasil penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai, tahun anggaran 2023. APBD Perubahan Banggai telah disahkan melalui rapat paripurna pada tanggal 6 Oktober 2023, dan langsung diajukan ke Pemrpov Sulteng untuk prose evaluasi. Namun, saat proses evaluasi itu, Pemprov Sulteng menolaknya. “APBD Perubahan kita ditolak,” ungkap Bupati Banggai, Amirudin di sela-sela menyamoaikan nota pengantar keuangan Rancangan APBD Banggai tahun anggaran 2024 di rapat paripurna DPRD Banggai, Kamis (12/10/2023).
Ditolaknya hasil APBD Perubahan Banggai tahun 2023, dipastikan bahwa program yang telah disusun yang dibiayai dalam struktur APBD Perubahan terancam tak dapat dilaksanakan.
Karena ditolak, Bupati Amirudin mengaku, akan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan persetujuan. “Kemungkinan tidak terjadi perubahan, karena APBD Perubahan kita ditolak. Saya akan minta Kemendagri untuk memberikan persetujuan,” katanya.
Sejatinya, APBD Perubahan ditetapkan sebelum berakhir bulan September atau minimal ditetapkan pada 30 September.
Penolakan APBD Banggai diakui Bupati Amirudin, baru terjadi kali ini. Olehnya itu, Bupati Amirudin meminta agar pembahasan APBD segera dibahas, agar tidak terjadi penolakan, buntut keterlambatan pembahasan. “Baru kali ini ditolak. Mohon dibahas sesuai dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak terhadi gal-hal yang tidak kita inginkan,” harap Bupati Amirudin. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!