Fraksi PKS Usulkan Pemda Banggai Alokasikan Anggaran Untuk Madrasah & Pesantren
BANGGAI, OKENESIA.COM- Fraksi PKS, DPRD Banggai mengusulkan kepada Pemda Banggai, mengalokasikan anggaran untuk sekolah agama seperti, madrasah tsanawiyah dan pondok pesantren di bawah naungan yayasan. Alokasi anggaran itu berbentuk bantuan hibah untuk yayasan yang menaungi sekolah agama dan pesantren. Usulan alokasi anggaran itu disampaikan Fraksi PKS, DPRD Banggai di momen rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2023, Kamis (12/10/2023).
Juru Bicara Fraksi PKS, DPRD Banggai, Mursidin menguraikan poin-poin penting yang tercantum dalam pemandangan umum fraksi. Fraksi PKS mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai yang telah menjabarkan lebih lanjut Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disetujui bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai pada pembahasan terdahulu.
Mursidin mengungkap bahwa kebijakan anggaran APBD Kabupaten Banggai 2024 diharapkan dapat selaras dan tetap mengacu pada pedoman kebijakan umum pembangunan daerah Kabupaten Banggai di tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Tahun 2005 –2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026, agar arah pembangunan daerah di Kabupaten Banggai dari tahun ke tahun terukur, berkesinambungan, terencana dan dapat dirasakan peningkatannya oleh masyarakat luas.
Fraksi PKS juga mengapresiasi kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp253.313.354.132 atau naik sebesar Rp13.952.205.564 dari target tahun sebelumnya. “Dengan ini, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemda Banggai,” tutur Mursidin.
Berikutnya, pajak daerah. Tahun 2024, pajak daerah ditargetkan sebesar Rp116,16 miliar atau naik sebesar Rp13 miliar dibanding pada tahun 2023. Padahal, pajak daerah dari tahun 2020-2023 tidak pernah mencapai target bahkan dengan rata-rata pencapaian realisasi di bawah 50 persen dari target yang telah ditetapkan atau dari 4 tahun sebelumnya realisasi pajak daerah hanya bisa mencapai pendapatan Rp55 miliar.
Retribusi daerah direncanakan sebesar Rp27,28 miliar atau naik sebesar Rp1 miliar dibanding target tahun sebelumnya. Jika melihat realisasi target dari 5 tahun sebelumnya, pencapaian rata-rata target retribusi daerah tidak sampai 40 persen atau hanya sebesar Rp10 miliar.
Fraksi PKS DPRD Banggai menekankan perlu pertimbangan dan kajian mendalam terkait target PAD melalui pajak dan retribusi daerah yang dari tahun ke tahun masih sangat jauh dari realisasi. Diharapkan, seluruh pengampu kebijakan, baik pemerintah daerah melalui OPD dan lembaga legislatif melalui peraturan daerah (peerda) dapat melakukan langkah strategis, inovatif, kolaboratif dan kreatif memanfaatkan ruang transformasi digital dan teknologi, sehingga PAD sektor pajak dan retribusi dapat mencapai target yang telah ditetapkan.
Fraksi ini juga menyinggung soal Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan kinerja kepada Pemda. Pada tahun 2024, Kabupaten Banggai masih belum bisa mendapatkannya sebagaimana tahun 2023. “Padahal tahun 2021 dan 2022 kita bisa dapat DID dengan angka tertinggi Rp76,99 miliar. Oleh karena itu, kami harapkan Pemda Banggai pada tahun 2024 bisa memprioritaskan pencapaian indikator-indikator yang telah ditentukan, sehingga Kabupaten Banggai bisa memperoleh DID kembali pada semester 1 tahun 2024 dan 2025,” ungkapnya.
Mursidin melanjutkan, Fraksi PKS Banggai mengapresiasi pemda yang telah memproyeksikan anggaran belanja pada sektor pelayanan dasar di bidang kesehatan dengan kenaikan sebesar Rp32 miliar dari tahun sebelumnya, yang mana akibat disahkannya omnibus law Undang-Undang Kesehatan, mandatory spending tidak lagi mewajibkan alokasi anggaran 10 persen dari APBD. Dengan asumsi, Pemda bisa lebih fleksibel untuk memilih sisi keberpihakan terhadap pelayaanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
“Masih pada bidang kesehatan, kesetaraan dalam jangkauan dan akses mendapatkan pengobatan oleh dokter spesialis harus merata ada di setiap regional kecamatan atau dapil. Tidak hanya bertumpuk di Luwuk, yang pada akibatnya terjadi penumpukan pasien rawat jalan dari segala penjuru. Oleh karena itu, kami mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk membuat road map pemerataan akses kesehatan yang berkualitas berupa RS Pratama Tipe D pada setiap dapil,” usul Fraksi PKS.
“Fraksi PKS Banggai, sebagai langkah awal mendorong agar komitmen kita bersama sebagaimana yang sudah ada pada saat-saat pembahasan KUA dan PPAS, terkait RS Pratama Pagimana di dapil dua sebagai RS Pratama satu-satunya di Banggai yang sudah berumur 8 tahun lebih dan belum tipe D, bisa menjadi prioritas dalam anggaran penetapan 2024 dan dibuat anggaran sendiri tidak lagi digabung dengan Dinas Kesehatan, sehingga bisa menjadi contoh dan memberikan percepatan RS Pratama di dapil-dapil lainnya,” harap Fraksi PKS.
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas kerja-kerja positif yang telah ditunjukkan oleh pemerintah daerah yang dipimpin Bupati Banggai. “Semoga usulan-usulan membangun dari kami bisa dijadikan perhatian,” tutur Mursidin sembari meyakinkan bahwa Fraksi PKS menyatakan menerima nota keuangan Rancangan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut. (top)