Wabup Banggai Apresiasi DPRD Banggai Inisiasi 3 Ranperda

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Wakil Bupati Banggai, H. Furqanuddin Masulili menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh wakil rakyat, karena telah bersama-sama Pemda Banggai dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan. Apresiasi itu disampaikan Wabup Furqanuddin Masulili saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai di agenda rapat paripurna DPRD Banggai atas enam rancangan peraturan daerah (ranperda), Jumat (17/11/2023).

Apresiasi kepada lembaga penyalur aspirasi rakyat itu dengan menginisiasi tiga ranperda yang sangat bermanfaat untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tiga ranperda inisiatif Dewan Banggai. Pertama, Ranperda Tentang Nama Jalan, Sarana Umum Tertentu dan Penomoran Bangunan. Kedua, Ranperda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan ketiga, Ranperda Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Sementara tiga ranperda usulan Pemda Banggai adalah; Pertama, Ranperda Tentang Perlindungan, Pemberdayaan, Pelestarian, Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat. Kedua, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Banggai Energi Utama. Ketiga, Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banggai Utama Energi menjadi perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama. Totalnya, enam ranperda.

“Terhadap enam ranperda itu, pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan sangatlah membantu dan mendorong kami dalam proses perbaikan kedepannya,” ungkap Furqanuddin.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh wakil rakyat Dewan Banggai yang telah memberikan persetujuan terhadap enam ranperda yang merupakan inisiatif dewan dan pemda pada tahun 2023. “Hal ini telah melalui sebuah proses yang relatif panjang dalam upaya merumuskan dan menyempurnakan enam ranperda tersebut. Dan semua itu, dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kita dalam kesinambungan proses pembangunan di Kabupaten Banggai,” kata dia.

Pengesahan enam ranperda itu sebut Wabup Furqanuddin, sangat penting artinya untuk memenuhi kebutuhan akan produk hukum, sebagai instrument yang jelas dan mengikat. Dengan begitu, segala sesuatu yang dilakukan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain kata dia lagi, persetujuan untuk disahkannya enam ranperda tersebut sebagai salah satu upaya komitmen bersama antara Pemda Banggai dan DPRD Banggai.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat 14 judul ranperda, baik berasal dari dewan maupun pemda yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Untuk saat ini, enam ranperda telah dilakukan pembinaan dalam bentuk harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng dan fasilitasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng. Dan siap untuk mendapatkan pengesahan bersama.

Rapat paripurna DPRD Banggai yang dihadiri 24 wakil rakyat itu dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I, DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!