BRIDA Banggai Fasilitasi Pendaftaran Hak Paten Ke HAKI
BANGGAI, OKENESIA.COM- Anda punya produk dan butuh label paten Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)? Sebaiknya melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai.
“BRIDA yang fasilitasi ke HAKI,” ungkap Kepala BRIDA Banggai, Andi Nursyamsy Amir kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024).
Pendaftaran hak paten itu sebut Nursyamsyi, seluruhnya difasilitasi BRIDA. Fasilitasi kekayaan intelektual itu meliputi, hak cipta, merek, paten, indikasi geografis serta kekayaan intelektual komunal.
Untuk mewujudkan upaya itu, BRIDA Banggai menyiapkan anggaran dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai tahun anggaran 2024.
“Kita belum tahu berapa yang akan kita daftarkan hak patennya tahun ini. Yang pasti, setiap ada warga Banggai yang minta difasilitasi, kami fasilitasi. Kami daftarkan hak paten ke HAKI, dan gratis,” ungkap Nursyamsy.
Admin pendaftaran ke HAKI berada di BRIDA Banggai. “Tugas kami di Brida ini ada dua, mengurusi riset dan inovasi daerah,” tutur Nursyamsy. (top)