Irjen Kemenkum HAM Apresiasi Pemda Banggai Fasilitasi Pendaftaran HAKI

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Banggai. Apresiasi itu sekaitan dengan program pelayanan fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual (HAKI) yang melekat di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai.

“Saya tegaskan, saya menunjukkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemda Banggai atas program fasilitas pendaftaran HAKI,” tutur Razilu di momen penandatanganan memorandum of understanding antara Kemenkum HAM Sulteng dengan Pemda Banggai yang berlangsung di Hotel Swissbellin, Luwuk, Jumat (19/1/2024).

Pendaftaran hak paten itu seluruhnya difasilitasi BRIDA Banggai. Fasilitasi kekayaan intelektual itu meliputi, hak cipta, merek, paten, indikasi geografis serta kekayaan intelektual komunal.

Apresiasi itu, karena untuk ukuran kabupaten/kota di Sulteng, baru Kabupaten Banggai yang melaksanakan program tersebut. Praktis, baru Pemprov Sulteng dan Kabupaten Banggai.

Selain apresiasi, Razilu juga menyampaikan kebanggaannya. Terhadap inovasi Pemda Banggai itu, Razilu berjanji akan mempromosikan ke kabupaten/kota. “Sekaligus promosi ke kabupaten/kota atas branch marking fasilitasi pendaftaran HAKI,” ungkap Razilu.

Bukan hanya memfasilitas pendaftaran HAKI, tapi Pemda Banggai menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. “Mereka siapkan anggaran APBD pengurusan kekayaan intelektual,” kata Razilu.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebut Razilu mencontohkan, dapat memfasilitasi UMKM untuk didaftarkan produknya. Untuk mendaftarkan UMKM, Disperindag dapat menerbitkan surat pernyataan instansi. Dengan bukti itu, biaya pendaftaran HAKI dibayarkan 50 persen.

Ia juga mendorong perumusan rancangan peraturan daerah (perda) inovasi. Perumusan ini bisa menggandeng kelompok kerja di Kanwil Kemenkum HAM Sulteng. “Bisa buat perda inovasi, di dalamnya biaya perseroan perorangan, diseleksi. Kalau perlu, pokja bersama teman-teman kanwil. Mereka yang sudah kelihatan, perlu dibantu, supaya legalitas usaha mereka terdaftar,” kata Razilu. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!