Gaungkan Keadilan, Negara Besar Justru Lindungi Israel Dari Kejahatan Perang
JAKARTA, OKENESIA.COM- Negara-negara besar yang menggaungkan dan memperjuangkan rasa keadilan dan kemanusiaan justru melindungi kebiadaban Israel terhadap warga Palestina.
Pembantaian demi pembantaian yang menyebabkan puluhan ribu meregang nyawa sebagai bukti nyata kejahatan perang, tak membuat negara-negara adidaya mendukung Palestina menyeret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Palestina adalah negara anggota ICC dan menyetujui Statuta Roma pada tahun 2015. Ketika Palestina meminta penyelidikan atas kejahatan perang Israel yang dilakukan di wilayahnya, mereka dihadapkan pada sikap keras kepala, penolakan, dan ancaman Israel untuk menghukum Palestina atas permintaannya ke ICC.
Sangat disayangkan juga untuk menyebutkan bahwa ada negara-negara besar yang mengklaim memegang nilai-nilai keadilan, sepenuhnya berpihak pada narasi Pendudukan Israel dan menentang langkah-langkah Palestina dalam sistem peradilan internasional. Demikian sikap dalam penjelasan dan klarifikasi terkait ‘Badai Al-Aqsha’ yang diterbitkan Hamas bertajuk ‘Narasi Kami, Operasi Badai Al-Aqsha’ yang diterima Okenesia.com, Rabu (24/1/2024) siang ini.
Hamas menyebut, kekuatan-kekuatan ini ingin menjaga Israel sebagai negara di atas hukum dan memastikan negara tersebut lolos dari tanggung jawab dan akuntabilitas.
“Kami mendesak negara-negara ini, terutama pemerintah Amerika Serikat, Jerman, Kanada dan Inggris, jika mereka ingin menegakkan keadilan seperti yang mereka klaim, mereka harus mengumumkan dukungan mereka terhadap jalannya penyelidikan atas semua kejahatan yang dilakukan di wilayah pendudukan Palestina. Dan memberikan dukungan penuh kepada pengadilan internasional untuk melaksanakan tugasnya secara efektif,” demikian sikap Hamas.
Meskipun ada keraguan dari negara-negara ini untuk menegakkan keadilan, Hamas tetap mendesak Jaksa ICC dan timnya untuk segera datang ke Palestina yang diduduki untuk menyelidiki kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan di sana. Daripada hanya mengamati situasi dari jarak jauh atau menjadi sasaran pembatasan Israel.
Pada bulan Desember 2022, ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang meminta pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina, beberapa negara yang mendukung Israel mengumumkan penolakan mereka terhadap langkah yang disetujui oleh hampir 100 negara.
“Dan ketika masyarakat kita dan kelompok hukum dan hak asasi manusia berusaha untuk menuntut para penjahat perang Israel di depan pengadilan negara-negara Eropa melalui sistem yurisdiksi universal, rezim Eropa menghalangi langkah-langkah yang mendukung para penjahat perang Israel untuk melakukan tuntutan hukum dan tetap berjalan bebas,” ungkap Hamas.
Peristiwa 7 Oktober 2023, harus diletakkan dalam konteks yang lebih luas, dan agar semua kasus perjuangan melawan kolonialisme dan pendudukan di zaman ini dapat diangkat. Pengalaman perjuangan ini menunjukkan bahwa pada tingkat penindasan yang sama yang dilakukan oleh penjajah; akan ada tanggapan serupa dari orang-orang yang berada di bawah pendudukan.
Rakyat Palestina dan masyarakat di seluruh dunia menyadari betapa besarnya kebohongan dan penipuan yang dilakukan oleh pemerintah yang mendukung praktik narasi Israel dalam upaya mereka untuk membenarkan bias buta mereka dan untuk menutupi kejahatan Israel.
Negara-negara ini mengetahui akar penyebab konflik, yaitu Pendudukan Israel dan pengingkaran hak rakyat Palestina untuk hidup bermartabat di tanah mereka. Negara-negara ini tidak menunjukkan minat terhadap kelanjutan blokade yang tidak adil terhadap jutaan warga Palestina di Gaza, dan juga tidak menunjukkan minat terhadap ribuan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel yang ditahan dalam kondisi di mana sebagian besar hak-hak dasar mereka diabaikan.
“Kami memuji masyarakat bebas di dunia dari semua agama, etnis dan latar belakang yang berkumpul di seluruh ibu kota dan kota di seluruh dunia untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap kejahatan dan pembantaian Israel. Dan untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap hak-hak rakyat Palestina dan keadilan mereka dan yang menyebabkannya,” puji Gerakan Perlawanan Islam-Hamas terhadap sikap dukungan moral warga dari berbagai belahan penjuru dunia terhadap perjuangan warga Palestina. (top/**)