RPJPD 2025-2045 Wujudkan Pembangunan Banggai Emas
BANGGAI, OKENESIA.COM- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banggai 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembanguan daerah yang merupakan bagian integral perwujudan Indonesia emas tahun 20245.
Demikian disampaikan Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati H. Furqanuddin pada rapat paripurna DPRD Banggai di agenda penandatangaan nota kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045.
Penandatanganan nota kesepakatan itu pada rapat paripurna yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto, Senin (19/2/2024).
RPJPD Banggai 2025-2045 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Pilkada serentak tahun 2024. Pada Pilkada serentak tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan rancangan teknokratik RPJPD yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru yaitu periode 2025-2045.
Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun pemerintah daerah.
Dokumen itu digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang. RPJPD ini menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun mendatang yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Suprapto yang memandu rapat paripurna itu didampingi Wakil Ketua I, Batia Sislia Hadjar, Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang turut dihadiri para unsur Forkopimda, Sekkab Banggai, para Staf Ahli, Assisten, Staf Khusus Bupati Banggai, sejumlah anggota Dewan Banggai, pimpinan perangkat daerah serta para camat. (top/**)