Wakil Rakyat Sorot Penerapan Bunga Add-On Bank Sulteng

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Wakil rakyat DPRD Banggai menyorot kebijakan Bank Sulteng yang menerapkan bunga add-on terhadap kreditur di bank milik Pemerintah Provinsi Sulteng itu. Sorotan itu dikemukakan Siti Arya Nurhaeningsih, anggota Komisi III, DPPRD Banggai di momen rapat kerja komisi membidani keuangan dan aset daerah itu, Senin (1/4/2024).

Agenda yang dipimpin Ketua Komisi III, Dewan Banggai, I Putu Gumi dihadiri sejumlah wakil rakyat serta yang mewakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai serta pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk.

Siti Arya, wakil rakyat asal PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa penerapan bunga add-on dikeluhkan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang penah meminjam di Bank Sulteng.

Ia menjelaskan, bunga add-on itu cukup membebani nasabah. Betapa tidak, pembayaran bunga pinjaman diterapkan di awal-awal angsuran. Bank Sulteng tidak melebur bunga pinjaman sesuai tenggat waktu berlaku.

Siti Arya mencontohkan, nasabah memimjam Rp100 juta dalam kurun waktu tertentu. Lalu, bunga bank sebesar Rp20 juta. Pembayaran bunga itu dibebankan pada awal-awal tagihan kredit. Kondisi ini memberatkan.

Biasanya kreditur, baru di tengah perjalanan menyelesaikan pinjaman. Jadi, tidak sampai sesuai dengan tenggat waktu pinjaman. “Banyak keluhan ke kami, tidak dilebur ke masa pinjaman. Makanya, banyak yang beralih ke BRI dan Bank Mandiri,” sorot Siti Arya.

Sorotan lainnya adalah pemotongan tagihan kredit. Sebagian wakil rakyat mengajukan pinjaman ke Bank Sulteng. Namun, bank plat merah itu terkesan memotong angsuran kredit tanpa menunggu gaji rutin bulanan.

Dana perjalanan dinas yang masuk ke rekening nasabah menjadi ‘korban’ untuk membayar angsuran kredit.

Sorotan berikutnya adalah pelayanan Bank Sulteng yang terkesan buruk. Siti Arya kembali menceritakan bahwa ada salah satu kelompok penerima bantuan pokir (pokok-pokok pikiran) sebesar Rp20 juta. Dana itu hendak dicairkan di Bank Sulteng.

Warga yang hendak berangkat menuju Bank Sulteng sudah kepalang menyewa mobil dengan biaya tak sedikit. Tetiba di Bank Sulteng, justru proses pencairan gagal.

Bahkan, Siti Arya yang sekelas anggota dewan saja, tidak mendapatkan perlakuan ‘istimewa’. Itu ketika ia hendak meminta cetakan rekening koran. “Pelayanan buruk, sedangkan saya saja yang anggota dewan tidak diberikan, bagaimana dengan rakyat biasa,” kesal Siti Arya.

Pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk yang hadir di agenda rapat kerja Komisi III terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf.

Ia kemudian menjelaskan bahwa masalah pelayanan perbankan, menggunakan sistem rahasia. Cetak rekening koran misalnya. “Masalah rekening koran, ada staf yang sampaikan bahwa sudah pernah diprint. Sudah pernah print, tidak bisa dua kali,” katanya.

Bahkan, permintaan kejaksaan untuk cetak rekening koran, tidak diberikan. “Dari kejaksaan saja, saya tidak berikan. Jangan sampai kami juga kena. Kalau ada yang kami tidak follow up, berarti ada indikasi ketentuan (yang dilanggar). Sudah ada di sistem, sudah pernah diprint, makanya kami sampaikan rekening koran disimpan baik-baik,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan tentang pemotongan angsuran. Pemotongan yang sejatinya diberlakukan terhadap gaji, ternyata dipotong dari dana perjalanan dinas. Dana yang tersedia di rekening akan secara otomatis ditarik oleh sistem apabila sudah jatuh tempo.

“Saya jelaskan, misalnya bulan ini (jatuh tempo) di akhir-akhir tanggal 26, atau 25. Semestinya dipotong tanggal 25, biasanya lewat. Tanggal terlewat, kalau ada yang masuk di tanggal 26, langsung dia tarik. Semestinya angsurannya masuk di tanggal 25. Kalau itu tidak terjadi, saya jamin tidak ada. Saya sudah cek satu per satu, karena ini banyak sorotan.

Sementara penerapan bunga add-on seperti sorotan Siti Arya, pimpinan Bank Sulteng Cabang Luwuk itu membantah bahwa tidaklah demikian. Pembayaran di awal-awal angsuran itu kata dia, biasanya asuransi. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!