Inggris Keluarkan 100 Lebih Izin Ekspor Senjata ke Israel Sejak Oktober
JAKARTA, OKENESIA.COM- Inggris mengeluarkan lebih dari 100 izin untuk mengekspor senjata ke Israel antara tanggal 7 Oktober (2023) dan 31 Mei (2024), menurut angka pemerintah Inggris yang dilaporkan di The Guardian. Demikian informasi disadur dari laman Saluran Berita Ultra Palestine, Rabu (12/6/2024)
Digambarkan, 37 dari 108 izin tersebut bersifat militer dan 63 izin non-militer, namun izin ini mencakup peralatan telekomunikasi untuk digunakan oleh militer Israel, dan memberikan delapan izin terbuka lainnya.
Saat ini, terdapat total 345 izin Inggris untuk menjual senjata ke Israel. Termasuk yang dikeluarkan sebelum 7 Oktober. Kementerian Bisnis Inggris menerbitkan angka-angka ini sebagai tanggapan terhadap apa yang digambarkan sebagai kepentingan parlemen yang luar biasa terhadap masalah ini.
Statistik menunjukkan bahwa tidak ada permohonan izin ekspor senjata dari Inggris ke Israel yang ditolak atau dibatalkan, namun Emily Apple, dari Kampanye Melawan Perdagangan Senjata, mengeluh bahwa angka tersebut tidak mengungkapkan nilai atau kategori rinci izin ekspor senjata, tetapi hanya nomor.
Dalam tiga keputusan terpisah pada bulan Desember, April dan Mei, para menteri Inggris menolak seruan untuk menangguhkan ekspor senjata ke Israel. Para menteri mengatakan bahwa “keputusan tersebut konsisten dengan nasihat hukum.”
Banyak badan internasional dan kelompok kampanye Inggris telah mengonfirmasi bahwa penggunaan peralatan militer Israel di Gaza telah menyebabkan kematian ribuan warga Palestina, dan menimbulkan risiko pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan standar hukum yang diterapkan Inggris untuk memutuskan apakah izin ekspor senjata harus ditangguhkan.
Keberatan terhadap ekspor senjata Inggris ke Israel didasarkan pada dukungan praktis yang diberikan kepada tentara Israel, dan pada sinyal yang dikirimkan kepada dunia bahwa Inggris menganggap perang Israel di Gaza bukan merupakan pelanggaran hukum internasional juga turut memberikan hambatan terhadap masuknya bantuan ke dalam sektor ini.
Nilai izin ekspor senjata yang disetujui dari Inggris ke Israel berjumlah 42 juta poundsterling pada tahun 2022, dan angka untuk keseluruhan tahun 2023 dijadwalkan akan dipublikasikan akhir pekan ini.
Patut dicatat bahwa penjualan senjata dari Inggris lebih sedikit dibandingkan penjualan senjata Amerika. Presiden AS Joe Biden mengakui bahwa beberapa tindakan militer Israel dilakukan secara acak, namun mengatakan bahwa serangan Israel terhadap Rafah menunjukkan tingkat pengendalian yang lebih besar dibandingkan serangan-serangan sebelumnya.
Menurut Kampanye Inggris Melawan Perdagangan Senjata, sejak tahun 2008, izin untuk mengekspor senjata ke Israel senilai £574 juta telah diberikan, namun angka ini belum termasuk penghitungan nilai izin terbuka.
Angka-angka yang dipublikasikan pada hari Selasa tidak mencakup identitas produsen senjata atau rincian jenis peralatan yang diekspor. Menteri Bisnis Inggris Alan Mack mengisyaratkan keputusan untuk mempublikasikan angka tersebut dua minggu lalu.
Langkah ini dilakukan ketika dua organisasi hak asasi manusia besar di Inggris, Amnesty International dan Human Rights Watch, mengatakan mereka berusaha untuk bergabung dalam seruan peninjauan kembali atas penjualan senjata yang diluncurkan oleh Global Legal Action Network dan Yayasan Al-Haq Palestina.
Kasus substantif ini akan disidangkan pada awal Oktober, dan tidak jelas apakah pemerintahan Partai Buruh akan berusaha melawan klaim ini, atau menjadikannya tidak perlu dengan membatalkan penjualan senjata.
Partai Buruh mengatakan mereka akan menerbitkan salinan nasihat hukum internal terkait kelanjutan penjualan senjata, namun tidak berkomitmen untuk mengakhiri penjualan senjata.
Pada sidang sela minggu ini, seorang hakim dijadwalkan untuk memutuskan apakah jangka waktu peninjauan kembali pengambilan keputusan pemerintah dapat diperpanjang.
“Cara yang benar untuk menyikapi kewajiban Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional bukanlah dengan mengacu pada interpretasi subjektif Israel terhadap kepatuhannya terhadap hukum humaniter internasional, melainkan melalui interpretasi objektif terhadap hukum humaniter internasional dan apa yang diwajibkan oleh hukum internasional,” kata Yasmin Ahmed, Direktur Human Rights Watch di Inggris.
Dia mengatakan bahwa kedua organisasi tersebut telah mengumpulkan bukti sumber terbuka tentang pernyataan dan praktik Israel yang mencakup perintah evakuasi, peringatan, risiko pengungsian paksa, pendekatan terhadap aturan terkait penyediaan layanan kesehatan, praktik penargetan, dan penyediaan akses ke pasokan medis, makanan serta bantuan.
Sacha Deshmukh, CEO Amnesty International Inggris, mengatakan. “Kami mendukung tujuan penting ini, karena penolakan Inggris untuk mematuhi kewajiban hukum internasional dan penangguhan transfer senjata ke Israel,” katanya.
Dia menambahkan. “Ada banyak bukti yang membuktikan bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perang satu demi satu di Gaza, sejak Oktober lalu,” sebut Sacha. (top/*/Ultrapalestine)