Dinilai Tak Populis, KAHMI Sorot Kebijakan Bupati Banggai

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Masa jabatan Amirudin-Furqanuddin sebagai Bupati & Wakil Bupati Banggai menyisakan beberapa bulan lagi. Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Banggai menukilkan beberapa catatan penting terhadap kebijakan Bupati Banggai, Amirudin.

Merekapun menguraikan kebijakan yang dinilai tidak populis dan pro rakyat. Salah satunya, soal tidak diikutsertakannya sejumlah kepala desa dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Praktis, keputusan ini nilai mereka berimplikasi terhadap kinerja aparatur desa dalam melakukan aktivitas pelayanan publik.

“Dari hasil diskusi sejumlah pengurus dan anggota KAHMI Banggai, menyoroti  beberapa isu yang terjadi di daerah akhir-akhir ini. Seperti kebijakan yang blunder atas tidak dikukuhkannya sejumlah kepala desa dalam perpanjangan masa jabatan,” ungkap salah satu Presidium KAHMI Banggai, Hari Sutrisno kepada media ini, Kamis (18/7/2024).

Tidak hanya itu, KAHMI juga menyoroti keputusan Bupati Banggai terkait pemberhentian anggota BPD Koyoan Permai, Kecamatan Nambo. Mereka menilai, keputusan tersebut dilahirkan tak berbasis argumentasi yang logis.

“Tentu secara terbuka KAHMI Banggai tidak punya tendensi apa-apa mengenai kasus-kasus seperti ini. Namun secara moril, kami terpanggil untuk mempertanyakan tentang basis argumentasi dan alasan logis dari keputusan-keputusan yang telah diambil oleh Bupati Banggai,” tandasnya.

“Bagaimana mungkin visi mewujudkan good goverment yang dijanjikan,  jika bupati saja kami anggap gagal dalam men-deliver pesan pemerintah pusat ke daerah dalam  menerjemahkan putusan-putusan yang telah diperintahkan,” tambahnya menegaskan.

Selain problem di level pemerintahan desa, KAHMI juga menyoroti kasus lain. Seperti hasil putusan PTUN terkait gugatan salah satu pimpinan OPD yang diberhentikan oleh bupati. Serta rekomendasi KASN terhadap oknun ASN di Inspektorat, yang hingga saat ini belum ditindak lanjuti dan terkesan dibiarkan menggantung oleh Bupati Banggai.

“Ini tentang hak keberlangsungan nasib hidup seseorang dan orang lain di sekitarnya. Yang di sana ada harapan untuk sekadar menunaikan kewajiban dalam tugas-tugasnya sebagai abdi negara/rakyat dan kepala keluarga. Kemudian membiarkan persoalan-persoalan semacam ini menggantung dalam ketidakpastian, sejatinya adalah perbuatan zalim,” kesalnya.

Iapun berharap, Bupati Banggai sebagai pemimpin dan pelayan masyarakat, untuk bersikap adil dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan. “Jika tak bisa tinggalkan legacy, minimal jangan meninggalkan preseden buruk di masa akhir kepemimpinan,” pungkasnya. (top/*)

Comments
Loading...