Pemda Banggai Terima 27 Sertifikat Hak Cipta Inovasi Perangkat Daerah
BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemda Banggai menerima 27 sertifikat hak cipta inovasi perangkat daerah Kabupaten Banggai tahun 2024.
Puluhan sertifikat hak cipta inovasi itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di agenda Forum Nasional Analisis Kebijakan yang diinisiasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI kolaborasi Pemda Banggai berlangsung di Estrella Hotel & Conference Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (19/8/2024) malam.
Agenda itu dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara (DKKIAN), Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo.
Forum ini diselenggarakan sebagai bagian dari pembinaan Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan (JFAK) dengan fokus pada peningkatan kapasitas para analis kebijakan di seluruh wilayah se Sulawesi Tengah.
Selaku tuan rumah, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO mengucapkan selamat datang kepada Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sulteng, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Lembaga Administrasi Negara RI, Kepala Pusat Pembinaan Analisis Kebijakan, Wali Kota/Para Bupati, para Analisis Kebijakan Ahli Utama serta seluruh peserta Forum Nasional Analisis Kebijakan.
“Melalui forum nasional ini diharapkan akan menghasilkan kesamaan pemahaman atau persepsi dari seluruh stakeholder terkait arah kebijakan,” ujar Bupati Amirudin.
Agenda ini akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja instansi, khususnya di lingkungan Pemda Banggai juga pemda lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Sulteng yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Farid Rifai Yotolembah, S.Sos.,M.Si menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini.
“Hal ini sebagai upaya pembinaan terhadap Jabatan Fungsional Analisis Kebijakan (JFAK), yang gilirannya menjadi akselerator penting dalam gerak cepat membangun Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” ujarnya.
Dengan kehadiran jabatan analisis kebijakan diharapkan sebagai agen untuk membantu kepala daerah dalam menghasilkan kebijakan publik yang inovatif, agile, serta berbasis pada bukti sehingga tidak ada lagi kebijakan yang tumpang tindih dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat/publik.
“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bertukar ide, berbagi pengetahuan dan merumuskan langkah-langkah strategis menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tutupnya.
Sebagai Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA menyampaikan bahwa semua masih harus menunjukkan kerja keras, kerja serius tetapi juga berbasis kolaborasi bagaimana mewujudkan kebijakan yang berkualitas.
“Ini merupakan sebuah sinyal yang harus membangkitkan kita semua untuk menyatukan komitmen dalam rangka memperbaiki kualitas kebijakan ini,” ujar Tri.
Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menghadapi isu-isu kebijakan yang semakin dinamis, serta diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (top/*)