Dewan Ingatkan Pemda Banggai Genjot PAD
BANGGAI, OKENESIA.COM- Parlemen Teluk Lalong mengingatkan Pemda Banggai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kepentingan pembiayaan pembangunan kerakyatan. Penegasan itu tertuang dalam salah satu poin catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai di agenda rapat paripurna penetapan APBD Banggai tahun anggaran 2025, Kamis (14/11/2024).
Agenda itu dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi Waket I dan II, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi. Nampak hadir, Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah serta unsur Forkopimda.
Beberapa catatan Banggar dibacakan Juru Bicaranya I Made Darma.
Catatan itu, pertama mengharapkan kepada Pemda Banggai melalui Badan Pendapatan Daerah agar dapat memaksimalkan kerja-kerjanya dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi serta mengkaji kembali peraturan daerah.
Langkah itu, agar masyarakat lebih taat lagi dalam membayar pajak sehingga hal tersebut dapat berbanding lurus dengan potensi daerah yang ada selama ini dalam hal peningkatan pendapatan daerah.
Catatan kedua, Pemda Banggai melalui Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas TPHP Kabupaten Banggai berdasarkan kewenangannya agar segera mengambil langkah-langkah guna penyelesaian permasalahan sarana dan prasarana jalan, jembatan, bangunan sekolah, bangunan kesehatan, jalan kantong produksi serta alat pertanian yang belum terselesaikan dan masih belum merata serta lebih mengutamakan sarana dan prasarana yang lebih prioritas, sehingga pada tahun 2025 tidak ada lagi permasalahan atau keluhan masyarakat terhadap fasilitas dimaksud yang mana hal tersebut dapat membantu masyarakat Kabupaten Banggai selaku penerima manfaat sebagaimana yang diharapkan bersama.
Catatan ketiga, demi penyempurnaan dan perbaikan atas pelimpahan sebagian kewenangan anggaran ke kecamatan, maka diharapkan kepada pemda untuk mengevaluasi kembali Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan tersebut.
“Kami mengharapkan pola yang diberlakukan untuk program fisik 80 persen dan pemberdayaan masyarakat 20 persen,” ujar I Made Darma.
Catatan keempat, terkait dengan pendapatan daerah diharapkan pemerintah daerah memberikan apresiasi penghargaan bagi perangkat daerah yang memenuhi target pendapatan atas pajak dan retribusi serta memberikan sanksi terhadap perangkat daerah yang tidak memenuhi target pendapatannya serta sebagian pelimpahan kewenangan dalam hal izin Penggunaan Bangunan Gedung (PBG) yang berada di kecamatan guna pencapaian target PAD.
Catatan kelima, Dewan Banggai meminta pengkajian kembali Peraturan Bupati atas standarisasi bantuan hibah dana pendidikan S1, S2 untuk ditambahkan guna peningkatan Sumber Daya Manusia bagi masyarakat yang berprestasi dan masyarakat dengan tingkat ekonominya di bawah yang benar-benar ingin melanjutkan pendidikannya tetapi terkendala biaya.
Catatan keenam, kepada pemerintah daerah Kabupaten Banggai mempertimbangkan rencana anggaran guna merenovasi ruangan paripurna DPRD Banggai.
Setelah laporan hasil kerja Banggar, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. Enam fraksi di DPRD Banggai menyatakan menerima dan menyetujui APBD Banggai tahun anggaran 2025 ditetapkan. (top)