BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah menggelar Rapat Pleno Pembahasan Perjanjian Kerja Sama antara PT Panca Amara Utama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Kabupaten Banggai.
Rapat yang berlangsung pada Senin (10/1/2025) di Hotel Santika Luwuk ini dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal.
Rapat ini membahas rancangan kerja sama terkait program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) PT Panca Amara Utama. Kerja sama ini melibatkan beberapa OPD, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perikanan, serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
Sebelumnya, PT Panca Amara Utama telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang hingga kini masih berjalan.
Dalam pleno ini, pembahasan mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk maksud dan tujuan, ruang lingkup, hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pelaksanaan, jangka waktu kerja sama, serta monitoring dan evaluasi. Selain itu, dibahas pula ketentuan hukum yang mengatur, penyelesaian perselisihan, kondisi kahar, addendum, serta mekanisme korespondensi.
Kepala Bagian Kerja Sama Setda Banggai, Fahmi Arifuddin Rizal, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa program CSR dari sektor swasta dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dilaksanakan PT Panca Amara Utama dapat terarah dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu ada sinergi yang kuat antara perusahaan dan OPD terkait agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan daerah serta selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah
Lebih lanjut, Kabag Fahmi menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya mengatur tanggung jawab masing-masing pihak, tetapi juga menjadi panduan dalam implementasi program di lapangan. Dengan adanya mekanisme monitoring dan evaluasi yang jelas, diharapkan program CSR yang dijalankan dapat terukur dan berkelanjutan.
Diketahui Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan dari Kesepakatan Bersama antara PT Panca Amara Utama yang di tandatangani oleh Ir.H. Amirudin, MM., AIFO Bupati Banggai dan Kanishk Laroya President Director & CEO PT PAU pada September Tahun 2022.
Pada kesempatan yang sama, Sr. External Relation Officer PT PAU, Novari Mursita menyampaikan bahwa sebelumnya kami telah menjalin kerja sama program dengan Tiga Dinas yang saat ini masi berjalan, dan hari ini kami kembali membahas draft kerja sama dengan empat Dinas yang di implementasikan pada tahun 2025.
“Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mensinkronisasikan program pemda banggai dengan kami pihak PAU dalam hal pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Banggai,” tutur Novari.
Kesepakatan yang dicapai dalam rapat ini akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen resmi yang mengikat kedua belah pihak, baik PT Panca Amara Utama maupun OPD yang terlibat dalam kerja sama ini.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan PT Panca Amara Utama , diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Banggai. (top/*)