Polres Banggai Ungkap Kasus Peredaran Sabu-Sabu Jaringan Palu, 16 Tersangka

0

BANGGAI, OKENESIQ.COM- Satuan Reserse Narkoba, Polres Banggai berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 132,79 gram. Tersangkanya mencapai 16 orang, empat di antaranya adalah wanita. Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Banggai, Gede Wira di momen konferensi pers.

Konferensi pers dipandu Kabag OPD, Polres Banggai, Bagus didampingi Kasat Narkoba, Gede Wira serta Kasi Humas, Al Amin itu berlangsung di pelataran Kantor Polres Banggai, Senin (17/2/2025) siang.

Keberhasilan mengungkap sabu-sabu sebut Wira, berkat kerjasama berbagai pihak, baik itu polisi di polsek-polsek, masyarakat hingga peran pewarta yang membantu pengungkapan peredaran barang haram tersebut.

Sabu-sabu itu ditangkap di antara perbatasan Kecamatan Nuhon dan Bunta.

Wira menyebut bahwa sabu-sabu tersebut berasal dari Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Selama kurun waktu satu bulan setengah dari Januari dan Februari 2025 ini, Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap peredaran narkoba.

Selain sabu-sabu, Polres Banggai berhasil mengungkap obat-obatan sebanyak 6.400 butir.

Obat-obatan terlarang itu sejatinya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten Banggai Laut. Bahkan, obat-obatan itu juga akan diedar di Kota Luwuk dan sekitarnya. Jumlah tersangka nya empat orang.

Wira menyebut bahwa kasus sabu-sabu di Luwuk ini masih level pengedar.

Jika Dirupiahkan, total sabu-sabu sebanyak Rp265 juta. Sementara obat-obatan dengan asumsi Rp5 ribu per butir jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai akan memberantas untuk mencegah beredarnya di lingkungan masyarakat di Kabupaten Banggai,” tegas Wira.

Ia memastikan bahwa pengungkapan kasus ini tetap mengandalkan sumber daya manusia. Hasil ini kata dia, berkat dukungan masyarakat dan media sebagai pengawas internal.

“Semoga bulan ini akan kita ungkap. Jangan sampai banyak pengguna (narkoba) di Kabupaten Banggai,” kata dia.

Wira meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada polisi apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan. “Mohon disampaikan, kami akan tindaklanjuti.
Bandar besar di Bunta, mereka mengambil di Palu. Kami sudah koordinasikan dengan Polresta Palu. Kalau pengembangan keluar dari Kabupaten Banggai, kami akan lakukan. Jangan ragu, percayakan ke kami. Kami akan lakukan penindakan,” ungkapnya. (top)

 

Comments
Loading...
error: Content is protected !!