BANGGAI, OKENESIA.COM- DPRD Banggai, Jumat (9/5/2025) mengagendakan menggelar rapat paripurna penetapan calon bupati dan wakil bupati Banggai terpilih.
Kepastian paripurna penetapan itu diketahui melalui surat edaran undangan paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna itu setelah lembaga penyalur aspirasi rakyat itu menerima surat hasil penetapan pleno KPU Banggai tentang penetapan hasil Pilkada Banggai.
Pleno lembaga penyelenggara pemilu itu setelah Mahkamah Konstitusi dalam putusan dismisal memutuskan menolak gugatan Pilkada untuk kali kedua.
Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo itu dijadwalkan akan berlangsung pukul 09.00 WITA hingga selesai bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Banggai. (top)