Harga Beras Melonjak, Pemda Banggai Larang Distribusi ke Luar Daerah

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Pemerintah daerah akan melakukan sidak di sentra-sentra penggilingan padi di Kabupaten Banggai untuk memastikan ada tidaknya penimbunan gabah atau beras.

Sidak dilakukan menyusul lonjakan harga beras di pasar tradisional yang menyebabkan tingginya inflasi daerah.

Diketahui, beras merupakan salah satu komoditas penyumbang inflasi di Banggai.

Namun sebelum melakukan sidak, Bupati Banggai Amirudin mengundang para pemilik usaha penggilingan untuk berdialog membahas persoalan tersebut dalam rapat koordinasi stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, Rabu (16/7/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

Bupati mengatakan, berdasarkan data dari Dinas TPHP dan Dinas Ketahanan Pangan, masih banyak beras yang mengendap di wilayah-wilayah penghasil beras.

“Jangan sampai terdapat tumpukan beras atau gabah yang sengaja disimpan untuk menunggu harga naik. Kalau ini terjadi, nanti bapak kena undang-undangnya,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam dua bulan terakhir, inflasi di Banggai, khususnya di Kota Luwuk, tercatat tinggi. Bahkan pada Juni, inflasi menyentuh hingga 4 persen (year on year), atau melampaui standar target yang ditetapkan pemerintah pusat yakni 1,5 – 3,5 persen.

Oleh karena itu, Bupati mengimbau para pengusaha penggilingan segera memasarkan beras ke pasar lokal.

“Kalau misalnya bapak ibu para pengusaha penggilingan padi masih punya stok, tolong dilepas, jangan disimpan-simpan, karena setelah pertemuan ini kami dan tim akan turun sidak,” tegas Bupati Amirudin.

Dalam pertemuan itu, terungkap pula bahwa penjualan beras dalam jumlah besar kepada pembeli dari luar Kabupaten Banggai juga menjadi penyebab melonjaknya harga beras di dalam daerah.

Bupati mengatakan, ada indikasi kenaikan harga beras tidak menguntungkan petani, tetapi hanya menguntungkan oknum pengusaha penggilingan yang menumpuk stok beras lalu menjualnya dengan harga tinggi.

Bupati juga menegaskan, jika dalam beberapa pekan ke depan harga beras belum stabil, Pemda mempertimbangkan untuk melarang distribusi beras ke luar daerah.

“Kalau ada yang dari luar membeli beras, ya silakan saja, kami tidak akan melarang, terkecuali kalau sudah sangat mengganggu stabilitas harga, maka dengan sangat terpaksa kita harus lakukan itu,” tegas Bupati Amirudin.

Dalam sidak, Pemda akan menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Banggai.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Anton Rahmanto mengatakan, Kejaksaan berwenang untuk menindak pelaku penimbunan dan praktik-praktik curang lainnya yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas harga. Ini diatur dalam Pasal 133 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

“Pidananya cukup serius, yakni pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Undang-undangnya tegas, ketika dilanggar ketentuannya, maka akan dilakukan proses hukum di pengadilan dan dijatuhi hukuman,” ujar Kajari Banggai.

SOSIALISASI PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERAS

Pada kesempatan itu, Bulog Cabang Luwuk menyosialisasikan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2025.

Kepala Bulog Cabang Luwuk Muhammad Sofiyan Sohilauw mengatakan, program bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

“Pelaksanaan bantuan pangan beras ini untuk dua bulan alokasi yaitu Juni-Juli tahun 2025 dan disalurkan sekaligus. Setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram per KK dengan kualitas beras CPP medium. Jadi totalnya 20 kilogram per KK,” kata Sofiyan.

Bantuan pangan ini akan mulai didistribusikan pada 17 Juli hingga 31 Juli. Dari program tersebut, Kabupaten Banggai mendapat jatah sebanyak 459.620 kilogram beras untuk 22.981 penerima.

Sofiyan mengatakan, Jumat ini, Bulog akan melakukan launching penyaluran bantuan pangan beras di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Bulog akan berkoordinasi dengan seluruh Pemerintah Kecamatan terkait waktu pendistribusian bantuan pangan ini. Jadi, diharapkan camat dapat menginformasikannya kepada kepala desa,” ujarnya. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!