BANGGAI, OKENESIA.COM- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (24/8/2025) siang.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, adapun pelaku pengeroyokan yang diamankan yakni, GA (21) dan NU alias A (17), keduanya warga Kelurahan Maahas.
Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025). Saat itu korban pria inisial RDP (16) warga Kelurahan Kompo tersebut sedang dalam perjalanan dari arah KM 8 melewati Jalan DR. Moh. Hatta.
Dalam perjalanan tersebut, tetiba para pelaku menendang korban hingga terjatuh, dan langsung memukulnya dengan menggunakan tangan terkepal kebagian badan dan wajah.
“Akibatnya korban langsung berteriak minta pertolongan dan ada warga yang melerainya. Pelaku langsung melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai dalam rilis yang dipublikasikan Humas Polres Banggai.
Pelaku GA diringkus disekitar Gedung Graha Pemda. Sedangkan NU berhasil diamankan di kompleks Kelurahan Maahas tanpa perlawanan.
“Diduga ada pelaku lainnya, sedang dalam pengembangan. Pulbaket berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/590/VIII/2025/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng,” sebut Tio.
Selanjutnya, petugas mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. (top/*)