BANGGAI, OKENESIA.COM- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di pelataran Kantor DPRD Banggai, Kamis (28/8/2025).
Massa aksi dari berbagai perguruan tinggi di Luwuk itu diterima dengan duduk bersila di pelataran kantor Parlemen Teluk Lalong. Komunikasi pun terjalin antara para wakil rakyat dengan massa aksi.
Mereka menyoroti penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam orasinya, massa aksi mempersoalkan sejumlah kebijakan anggaran, di antaranya rehabilitasi rumah jabatan ketua DPRD senilai Rp900 juta, belanja pakaian dinas pejabat daerah mencapai Rp7 miliar, serta anggaran rapat sebesar Rp30 miliar yang dianggap tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa anggaran besar tidak diarahkan untuk beasiswa anak-anak? Kenapa justru dihabiskan untuk hal yang tidak menyentuh rakyat?” teriak salah satu orator aksi.
Mereka juga menuding para wakil rakyat hanya sibuk mengurus proyek dan fee proyek, tanpa membicarakan isu-isu kerakyatan. Massa mendesak pimpinan dan anggota DPRD Banggai agar mundur jika tidak mampu berpihak kepada rakyat.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, bersama sejumlah anggota dewan lainnya seperti Syafrudin Husain, Suprapto, Rika Syarifudin, I Made Dharma, Irwanto Kulap, Oktavianus Habi, Lisa Sundari, Sukri Djalumang, Naim Saleh, Ramli Mbani, Hari Sapto Aji, Suwardi serta Andi Maharani.
Dalam kesempatan itu, massa menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain menolak tambahan tunjangan DPR, mendesak pengesahan undang-undang perampasan aset, menolak pajak 10 persen dari Pemda Banggai, serta meminta evaluasi rehabilitasi rumah jabatan DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah poin yang disampaikan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pajak 10 persen telah dibatalkan Pemda.
“Soal rehabilitasi rumah jabatan, bangunan itu sudah berusia lebih dari 35 tahun dan kondisinya mengkhawatirkan. Proses rehabilitasi dilakukan sesuai prosedur dan telah dibahas di Badan Anggaran,” jelas Saripudin.
Anggota DPRD Banggai lainnya, Naim Saleh, menegaskan bahwa masukan mahasiswa wajib ditindaklanjuti lembaga dewan. Ia menyebut setiap rancangan peraturan daerah akan tetap disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III, Suprapto, yang menegaskan bahwa perda bersifat partisipatif dan merupakan “suara rakyat”.
Ia mengakui selama puluhan tahun rumah jabatan DPRD memang tidak pernah direhabilitasi. Suprapto yang merupakan Ketua DPRD Banggai periode 2019-2024 telah menempati rumah tersebut.
Sementara itu, Suwardi, legislator asal Partai Gerindra, menyampaikan apresiasi terhadap aksi mahasiswa. “Kehadiran mahasiswa adalah representasi rakyat. DPRD wajib merespons tuntutan mereka,” katanya.
Massa aksi menegaskan, gerakan mereka akan terus mengawal transparansi anggaran pembangunan di Kabupaten Banggai agar berpihak pada kepentingan rakyat.
Massa aksi meminta agar lembaga Dewan Banggai menerbitkan rekomendasi hasil pertemuan tersebut sebagai bukti komitmen atas pernyataan di agenda pertemuan itu. (top)