Antisipasi Aksi Massa, Disdikbud Banggai Liburkan Sekolah 1 September

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai mengeluarkan surat edaran tentang libur kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP pada Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak rencana aksi massa di sejumlah titik wilayah Kabupaten Banggai.

Surat edaran bernomor 060/5724/SEK Tahun 2025 itu ditandatangani Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syamsul Bahri Lanta, SSTP, pada 31 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut, kepala sekolah diminta mengimbau peserta didik untuk tetap berada di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan peserta didik serta menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan,” tertulis dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa kegiatan belajar mengajar akan kembali dilaksanakan pada 2 September 2025 jika situasi telah kondusif. Namun, apabila kondisi belum memungkinkan, masa libur dapat diperpanjang hingga tiga hari berikutnya.

Koordinator pendidikan, penilik, dan pengawas diminta memantau pelaksanaan kebijakan ini di wilayah kerja masing-masing serta memberikan laporan rutin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai, Kapolres Banggai, dan Kapolsek Luwuk. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!