BANGGAI, OKENESIA.COM – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi membuka Rapat Sosialisasi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Pembahasan Permasalahan Gas LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai Tahun 2025, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat pengawas, hingga pelaku usaha distribusi terkait kebijakan harga dan persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh LPG 3 Kg.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai, Drs. Natalia Patolemba, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan HET LPG 3 Kg telah diatur melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah No. 500.10.8.3/111/Ro.EKON-G.ST/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Dalam keputusan tersebut, harga LPG 3 Kg tahun 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp2.000–Rp2.500 dibanding periode 2021–2024.
Untuk wilayah Kabupaten Banggai, daftar HET ditetapkan sebagai berikut:
Radius 0–60 Km
HET: Rp20.000
Harga Jual ke Pangkalan: Rp17.500
Margin Pangkalan: Rp2.500
Radius 60–120 Km
HET: Rp22.000
Harga Jual ke Pangkalan: Rp19.500
Margin Pangkalan: Rp2.500
Radius 121–180 Km
HET: Rp24.000
Harga Jual ke Pangkalan: Rp21.000
Margin Pangkalan: Rp3.000
“Untuk Tim Satgas Distribusi BBM dan LPG 3 Kg telah dibentuk oleh Bupati Banggai, yang melibatkan camat se-Kabupaten Banggai, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek jajaran Polres Banggai, Satpol PP, serta lurah dan kepala desa. Saat ini, di Kabupaten Banggai terdapat 6 agen dan 1.115 pangkalan LPG 3 Kg,” tuturnya.
Berdasarkan hasil survei lapangan, Disperindag menemukan sejumlah permasalahan, di antaranya:
Harga jual di atas HET.
Pangkalan tidak memasang papan nama.
Penitipan LPG pada pangkalan lain atau pedagang bukan pangkalan.
Pendistribusian tabung Gas 3 Kg mengalami keterlambatan.
Tabung gas dengan isi tidak sesuai.
Pangkalan tidak menjual ke masyarakat sekitar, tetapi menyalurkan keluar desa.
Adanya pangkalan fiktif.
Pedagang bukan pangkalan resmi/pengecer memiliki 50–65 tabung untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Pangkalan menggunakan tabung Gas 3 Kg untuk usaha sendiri dan hanya menyalurkan sebagian kecil kuota.
Pangkalan yang melapor sering mendapat intimidasi bahkan tidak dilayani agen.
Kuota pangkalan sangat bervariasi, mulai 25–450 tabung.
Pangkalan diperjualbelikan.
Segel tabung LPG 3 Kg mudah lepas.
Ada pangkalan yang tidak memiliki rekomendasi dinas sesuai Kepmen SDA Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang petunjuk teknis distribusi LPG tertentu tepat sasaran.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut harus dicarikan solusi bersama, mengingat LPG 3 Kg menyangkut kebutuhan hidup masyarakat banyak.
Ia menginstruksikan agar Tim Satgas LPG 3 Kg memperketat pengawasan distribusi, serta meminta agen tidak menyalurkan tabung kepada pangkalan ilegal.
“Untuk pangkalan yang tidak memiliki izin, harus ditutup! Kita semua juga harus memastikan agar penjualan tidak melebihi HET,” tegas Amirudin.
Ia menekankan agar hal ini menjadi perhatian semua pihak agar tidak menjual tabung Gas LPG 3 Kg di atas HET.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Amirudin memberikan penghargaan kepada Pangkalan Mitra Muda, Kecamatan Simpang Raya, yang dinilai Tim Investigasi Disperindag menjual LPG 3 Kg sesuai HET. Pangkalan tersebut mendapat tambahan kuota dari 50 tabung menjadi 100 tabung, serta hadiah uang tunai Rp5 juta.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab yang dipimpin Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari. Dalam sesi ini, berbagai masukan dan usulan solusi disampaikan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Banggai.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banggai akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Disperindag terkait hasil temuan di lapangan. Pemerintah daerah juga berencana menerbitkan surat edaran yang memuat solusi konkret atas berbagai permasalahan distribusi LPG 3 Kg.
Surat edaran ini diharapkan mampu mempertegas aturan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan agar distribusi LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan terjangkau oleh masyarakat.
Hadir pula camat se-Kabupaten Banggai, Danramil jajaran Kodim 1308/LB, Kapolsek jajaran Polres Banggai, Kepala Satpol PP, lurah dan kepala desa, serta agen dan pangkalan LPG se-Kabupaten Banggai. (top/*)