BANGGAI, OKENESIA.COM- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO resmi melantik Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai definitif, Senin (29/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Banggai Nomor 800.1.3.1/3384/BKPSDM tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Amirudin dan disaksikan para unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Suasana khidmat terasa saat Bupati Banggai memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Sekda terlantik dengan penuh kesungguhan.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menyampaikan jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan strategis, yang memiliki fungsi vital sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis pada perangkat daerah, sekaligus sebagai koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
“Saya menyampaikan selamat dan sukses kepada saudara Bapak Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai. Semoga amanah besar ini dapat saudara emban dengan penuh dedikasi, integritas dan tanggung jawab,” ucap Bupati Amirudin.
Ia berharap dengan dilantiknya Sekretaris Daerah yang definitif pada hari ini akan dapat mencapai visi misi Pemkab Banggai yakni: “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera)”.
“Kita menyadari bersama, tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Kabupaten Banggai memiliki potensi yang cukup besar, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia, yang harus kita kelola secara bijaksana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Oleh karena itu, Bupati Amirudin menegaskan beberapa hal penting di antaranya, meningkatkan kinerja birokrasi dengan mempercepat reformasi, membangun sinergi dengan DPRD, Forkopimda, serta stakeholder lainnya, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia juga mengingatkan untuk responsif serta inovatif terhadap perubahan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat pelayanan publik.
Menurutnya, pengangkatan ini memberi harapan baru bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Dengan legitimasi yang kuat melalui SK Bupati, Sekda definitif diharapkan mampu mendorong terciptanya sinergi antar perangkat daerah, memperkuat disiplin aparatur, serta memastikan seluruh kebijakan dapat diterjemahkan secara operasional hingga ke tingkat pelaksana.
Dengan demikian, pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif tidak hanya menjawab kebutuhan struktural pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat langkah Kabupaten Banggai menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (top/*)