BANGGAI, OKENESIA.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), DPRD Banggai menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Nota pengantar keuangan disampaikan Bupati Banggai yang dibacakan Sekretaris Kabupaten Ramli Tongko dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I, I Putu Gumi, di Graha Dongkalan, Selasa (25/11/2025).
Juru bicara Fraksi PKB, Oktavianus Habi, membacakan sejumlah catatan kritis dan saran strategis terkait pendapatan, belanja, dan tata kelola penyusunan APBD.
Fraksi PKB menekankan pentingnya penetapan target PAD yang realistis, terukur, dan ditunjang indikator jelas.
Oktavianus Habi meminta pemerintah daerah memastikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas, dan infrastruktur penunjang agar target pendapatan dapat dicapai.
Fraksi PKB juga mendorong sistem pengelolaan PAD yang terpadu antar perangkat daerah, serta pentingnya validasi dan pendataan kendaraan bermotor di Banggai sebagai dasar pembagian Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Dalam upaya meningkatkan retribusi parkir, fraksi tersebut mengusulkan inovasi e-parking untuk mempermudah tata kelola dan meningkatkan efektivitas pendapatan daerah.
Menanggapi menurunnya anggaran transfer pusat ke daerah, Fraksi PKB meminta pemerintah melakukan langkah efisiensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi juga menekankan pentingnya optimalisasi PAD demi kemandirian fiskal serta mendorong Pemda Banggai menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk pendanaan program yang tidak dapat ditanggung APBD.
Dalam aspek tata kelola, Fraksi PKB mengajukan tiga poin utama:
Pertama, pemerintah daerah diminta melakukan inovasi akses publik dalam perencanaan dan penyusunan APBD guna memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang dapat dikontrol masyarakat.
Kedua, pelibatan akademisi dari universitas di Kabupaten Banggai dalam proses penyusunan APBD agar kualitas perencanaan semakin baik.
Ketiga, belanja publik dalam APBD 2026 sebaiknya lebih difokuskan pada program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.
Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menyatakan menerima Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Banggai Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus atau pansus. (top)