Bupati Amirudin Dorong Karang Taruna Banggai Berinovasi

0

BANGGAI, OKENESIA.COM-

Bupati Banggai Amirudin mendorong pengurus Karang Taruna Kabupaten Banggai untuk aktif berinovasi dan terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan saat Bupati Amirudin melantik jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Banggai periode 2025-2030, Rabu (24/12/2025), di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luwuk Selatan.

“Kami berharap, di tahun 2026 ada inovasi yang lahir dari Karang Taruna Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Predikat sebagai kabupaten sangat inovatif yang baru saja diterima Pemda Banggai pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025, harus menjadi pemantik bagi pemuda di Banggai untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat melalui inovasi.

“Kami ingin melihat karang taruna ke depan bisa menggerakkan pemuda di Kabupaten Banggai dengan karya-karya besarnya,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati Amirudin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kerja-kerja karang taruna melalui dana hibah dan fasilitas lainnya.

Bupati Amirudin juga mendesak jajaran pengurus baru mengaktifkan kembali roda organisasi setelah organisasi kepemudaan tersebut mengalami kevakuman akibat konflik internal.

“Setelah saudara-saudara dilantik harus langsung tancap gas karena lama sekali karang taruna kabupaten ini tidur,” ujar Bupati Amirudin.

Berdasarkan Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/2101/Dinsos/2025, menetapkan Wahyu Dharmawanto Maku sebagai Ketua Karang Taruna Banggai periode 2025-2030.

Wahyu optimistis Karang Taruna Banggai dapat melahirkan berbagai inovasi karena didukung oleh latar belakang pengurusnya, mulai dari akademisi, ASN, pengacara, pengusaha, dan profesi lainnya. Kolaborasi bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) juga akan dilakukan.

Wahyu menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Bupati Banggai, para camat, dan kepala-kepala perangkat daerah terhadap Karang Taruna Banggai. Dia menegaskan komitmen organisasinya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

“Di mana ada pemerintah daerah di situ ada Karang Taruna di 24 kecamatan,” ujar Wahyu.

Dia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Banggai untuk memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum terhadap program kerja karang taruna ke depan.

“Kami meminta pihak kejaksaan untuk mendampingi kami, membina kami, dan meluruskan apa yang semestinya menjadi ketentuan,” tandasnya. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!