PBB Ungkap Temuan Awal Insiden Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon, Libatkan Tank Israel & Dugaan IED Hizbullah

0

JAKARTA, OKENESIA.COM- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui juru bicara Sekretaris Jenderal, Stéphane Dujarric, merilis temuan awal investigasi terkait dua insiden tragis yang menewaskan tiga penjaga perdamaian asal Indonesia di wilayah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) pada 29 dan 30 Maret lalu.

Ketiga prajurit yang gugur adalah Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon.

PBB menyatakan, duka mendalam atas kehilangan tersebut dan telah menyampaikan temuan awal kepada Pemerintah Indonesia, serta kepada pihak Israel dan Lebanon.

Untuk insiden pada 29 Maret, hasil analisis awal menunjukkan bahwa serangan berasal dari peluru utama tank kaliber 120 mm yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Israel Defense Forces (IDF).

Proyektil tersebut diketahui ditembakkan dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe dan menghantam posisi PBB 7-1.

PBB menegaskan bahwa sebelumnya pihak UNIFIL telah membagikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada IDF pada 6 dan 22 Maret sebagai langkah pencegahan untuk menghindari insiden terhadap personel penjaga perdamaian.

Sementara itu, insiden kedua yang terjadi pada 30 Maret disebabkan oleh ledakan perangkat peledak rakitan (IED) yang dipicu oleh korban melalui mekanisme tripwire.

Berdasarkan lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks konflik yang sedang berlangsung, investigasi awal menilai bahwa IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh kelompok Hezbullah.

PBB menekankan bahwa temuan ini masih bersifat awal dan didasarkan pada bukti fisik sementara.

Proses investigasi menyeluruh masih terus berlangsung, termasuk pengumpulan informasi tambahan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di tengah situasi permusuhan yang belum mereda.

Sebagai tindak lanjut, PBB akan membentuk Dewan Penyelidikan untuk kedua insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.

Olehnya itu, PBB mendesak agar pihak-pihak terkait melakukan penyelidikan hukum secara nasional guna memastikan para pelaku diadili dan dimintai pertanggungjawaban pidana.

PBB juga kembali menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan Pemerintah Indonesia, serta berharap pemulihan penuh bagi seluruh personel yang terluka.

PBB menegaskan bahwa semua pihak wajib menjamin keselamatan penjaga perdamaian dan menghormati kekebalan fasilitas PBB dalam kondisi apa pun. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!