Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita Bunta Banggai Diciduk

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Seorang wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta, Polres Banggai. Pasalnya, wanita ini kedapatan sementara transaksi narkoba dengan menyimpan sabu-sabu di pakaian dalamnya.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, SH, mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat. Disebutkan, rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya mengintai dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui. Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.

Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu-sabu. Salah satunya disembunyikan di pakaian dalam.

Selain sabu-sabu, polisi juga turut menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp150 ribu.

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bunta. (top/*)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!