BANGGAI, OKENESIA.COM- Dalam rangka menyusun arah dan prioritas pembangunan daerah ke depan, Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung di Estrella Hotel & Conference, Rabu (24/12/2025), sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan FKP Penyusunan Ranwal RKPD ini merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi, masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Ranwal RKPD Tahun 2027.
“Penyusunan RKPD tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, menjawab isu-isu strategis daerah serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,” tegasnya.
Ia menyampaikan, tema yang diusung pada RKPD Tahun 2027 yakni “Peningkatan SDM Yang Berkualitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Inklusif, Didukung Pelayanan Publik Prima dan Infrastruktur Wilayah Yang Merata”.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan fokus penyusunan RKPD Pemkab Banggai Tahun 2027 antara lain:
1. Peningkatan kualitas pelayanan dasar khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar
2. Penguatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan potensi unggulan daerah
3. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fokus lainnya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, perencanaan, serta penganggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel. Penguatan ketahanan sosial, budaya, dan lingkungan juga menjadi bagian penting guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kondisi keterbatasan penerimaan dana transfer pusat ke daerah, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya melakukan efisiensi dan efektivitas belanja.
Lebih lanjut, ditekankan bahwa setiap program harus jelas kinerjanya dan tidak ada lagi kegiatan tanpa indikator yang jelas, tanpa target, dan tanpa hasil, serta harus fokus pada isu strategis yang benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penggunaan sumber daya pembangunan juga perlu dihitung secara cermat dan efektif, di mana setiap anggaran pembiayaan yang dikeluarkan sebagai belanja pemerintah daerah harus diperhitungkan capaian outcome dan output-nya secara tepat.
Sedangkan, untuk mencapai target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai, diharapkan dalam penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat memperhatikan program percepatan pembangunan Quick Wins sebagai program unggulan yang kreatif dan inovatif.
Seluruh program yang dirumuskan diharapkan tetap fokus pada isu strategis yang benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berikutnya, Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai turut menyampaikan Paparan Capaian Indikator Makro Tahun 2025 dan Sensus Ekonomi 2026.
“Angka IPM Kabupaten Banggai tahun 2025 sebesar 73,44 telah mengalami peningkatan 0,58 poin dari tahun sebelumnya,” ujar Indra Prasetyo Wibowo, S.ST, M.P.W.P.
Menurutnya, seluruh dimensi pengukuran menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun seiring dengan membaiknya hampir seluruh indikator makro di Kabupaten Banggai.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si memaparkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banggai Tahun 2027.
Turut pula menyampaikan pokok-pokok pikiran mewakili DPRD Banggai, Wakil Ketua 2, setelah itu ditutup dengan diskusi dan penandatanganan Berita Acara.
Forum ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi profesi, perwakilan lembaga adat, hingga jajaran pejabat daerah.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam perencanaan pembangunan.
Melalui forum ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2027 dapat disusun secara komprehensif, terarah, dan berkelanjutan sebagai landasan pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. (top/*)