DPRD Banggai Dorong Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan, Soroti Dugaan Pelanggaran Perusahaan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Komisi I DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan, Asisten II Setda Banggai, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai, Senin (25/5/2026).

Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang rapat DPRD Banggai.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi I, Lisa Sundari, turut dihadiri anggota komisi yakni Mursidin, Rika Syarifudin, dan Hari Sapto Adji.

Agenda tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dilaporkan terjadi di beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Banggai.

Dalam forum tersebut, warga Pakowa, Kecamatan Pagimana, menyampaikan sejumlah keluhan terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Mereka menyoroti tidak adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di salah satu perusahaan yang disebut PT WIK.

Warga juga menyebut perusahaan tersebut diduga tidak pernah melaporkan aktivitas ketenagakerjaan ke Disnakertrans Banggai.

Selain itu, disebutkan tidak adanya kontrak kerja bagi sebagian karyawan, kecuali pada posisi tertentu seperti petugas keamanan (security). Bahkan, sebagian pekerja disebut berstatus harian tanpa kejelasan hubungan kerja.

“Jangan nanti seperti ini, baru dibilang bahwa kami menolak perusahaan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, menegaskan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengundang sejumlah perusahaan, namun tidak semua hadir dalam undangan resmi Dewan Banggai.

Ia juga menyampaikan bahwa Dewan Banggai telah mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satuan tugas (satgas) ketenagakerjaan. Lisa berharap, niatan komisi membidangi pemerintahan umum dan kesejahteraan rakyat, tidak mentah di Pemda Banggai.

“Jangan sampai mentah di Pemda. Jadi, semua pihak harus dilibatkan,” ujar Lisa.

Menurutnya, satgas tersebut idealnya melibatkan DPRD Banggai, Asisten II, Disnakertrans, pengawas ketenagakerjaan, inspektur tambang, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri dan Polres Banggai, BPJS Ketenagakerjaan, serta perwakilan buruh atau serikat pekerja.

Lisa menegaskan bahwa tanpa penyelesaian yang terstruktur, persoalan ketenagakerjaan akan terus berulang.

Srikandi Teluk Lalong asal Partai Golkar ini juga menyoroti rekomendasi DPRD Banggai yang selama ini dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal.

“Bagi kami, masalah akan terus muncul apabila tidak ada penyelesaian yang tepat,” tegasnya.

DPRD Banggai berharap pemerintah daerah segera memberikan dukungan terhadap pembentukan satgas ketenagakerjaan tersebut sebagai langkah konkret penyelesaian konflik hubungan industrial di daerah. TOP

Comments
Loading...
error: Content is protected !!