Polsek Nuhon Banggai Amankan Pria 42 Tahun, Diduga Cabuli Gadis Belia

0

BANGGAI, OKENESIA.COM – Personel Polsek Nuhon, Polresta Banggai, mengamankan seorang pria berinisial JS (42) yang diduga terlibat tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai.

JS diamankan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor, S.H., bersama tiga personel, yakni Aiptu Marungku Bura Manti, Aipda Samsul Huda dan Briptu Muhammad Faisal.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/21/IX/2026/Sulteng/Res-Bgi/Sek-Nhn, tertanggal 29 September 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima polisi, peristiwa itu bermula sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu, orang tua korban melihat terduga pelaku berada di sekitar sungai dan mengajak sejumlah anak untuk mandi bersama.

Beberapa saat kemudian, seorang saksi melihat korban yang masih berusia 6 tahun sudah tidak bersama anak-anak lainnya. Orang tua korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban bersama terduga pelaku di area semak-semak sekitar sungai.
Dari keterangan pelapor, korban sempat berusaha menjauh, namun diduga ditahan oleh terduga pelaku.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nuhon langsung melakukan penyelidikan. Polisi bersama aparat desa kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan.

Selanjutnya, JS dibawa ke Polsek Nuhon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nuhon IPDA Tesar M. Noor menegaskan, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban yang masih anak-anak.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku serta memastikan hak dan perlindungan terhadap korban anak menjadi perhatian utama dalam proses penanganannya,” pungkasnya. TOP/*

Comments
Loading...
error: Content is protected !!