Mantan Wabup Banggai, Sang Ahli Ibadah Berpulang Setelah Menyempurnakan Ibadah Ramadan
In Memoriam H. Mustar Labolo
Kabupaten Banggai kehilangan putra terbaiknya. Haji Mustar Labolo, mantan Wakil Bupati Banggai periode 2016-2021 menghembuskan napas terakhirnya di rumah kediamannya di BTN Kelurahan Lasoani Bawah Blok K1 Nomor 1 (searah Masjid Baitul Haq) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (13/4/2024) pukul 21.00 Wita di usia 62 tahun.
Pria kelahiran Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai tahun 1962 itu merupakan politisi senior. Beberapa kali Mustar Labolo menjabat sebagai anggota DPRD Sulteng itu mengakhiri jabatan politiknya sebagai Wakil Bupati Banggai mendampingi Herwin Yatim.
Berdasarkan keterangan keluarga, H. Mustar Labolo meninggal akibat serangan jantung mendadak.
Mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) ini wafat 4 Syawal 1445 Hijriyah setelah menyempurnakan ibadah Ramadan. Mustar Labolo ahli ibadah, kebiasaannya usai berbuka puasa, ia berdiam diri di masjid membaca Alquran hingga datangnya waktu Salat Isya.
Mustar Labolo baru saja pulang dari Makassar menggunakan bis. Jumat sore, Mustar Labolo masih sempat jalan-jalan dan makan bersama keluarga. Sebelum meninggal, ia mengeluh sakit di dada.
Mustar Labolo akan dimakamkan di Palu sesuai keputusan kekuarga. Pilihan dimakamkan di Palu juga merupakan amanah Mustar Labolo. Amanah itu, kalau seandainya meninggal, maka dikuburkan di tempat atau di kota tempat ia meninggal.
Pelepasan jenazah akan dilaksanakan hari ini, Ahad, 14 April 2024, pukul 14.30 Wita. Jenazah Mustar Labolo akan dikebumikan di pekuburan Lasoani.
Selamat jalan politisi sang ahli ibadah.