BANGGAI, OKENESIA.COM- Langkah Bawaslu Banggai dalam memberikan tindakan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN jelang Pikada Banggai, akan terus menjadi perhatian publik. Seperti yang diutarakan salah seorang tokoh masyarakat, Abdullah Nasir, Kamis (5/9/2024).
“Setelah Bawaslu memproses dan melakukan pemanggilan kepada saudara Utu Mangkona, maka kami akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini sejauh mana kinerja Bawaslu untuk bertindak,” kata Abdullah.
Selain kasus tersebut, Abdullah berharap Bawaslu Banggai juga memberikan tindakan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah dan camat, yang vidionya banyak tersebar di media sosial.
“Semua ini harus ditindak tegas oleh Bawaslu. Jagan sampai kena pengaruh atau tekanan dari kekuasaan sehingga integritas lembaga yang menjadi taruhannya, karena warga menunggu ini,” katanya lagi.
Abdullah menilai, apa yang tampak dari video sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami juga akan adukan laporan berupa bukti video masing-masking ASN itu ke Kemenpan RB dan BKN di pusat supaya bisa diberikan hukuman setimpal atas perbuatan mereka,” katanya. (top/*)