BANGGAI, OKENESIA.COM- Rapat pembahasan distribusi anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di pendistribusian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, sempat alot.
Agenda yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo didampingi Wakil Ketua I, Wardani Murad Husain serta Wakil Ketua II, I Putu Gumi berlangsung pada Senin (4/11/2024).
Pembahasan yang cukup alot hanya di pendistribusian Bapemperda. Alot antara Irwanto Kulap, wakil rakyat adalah Partai Golkar, Saripudin Tjatjo asal PKB serta Sukri Djalumang asal Partai Nasdem.
Irwanto Kulap misalnya. Ia menegaskan bahwa distribusi anggota Bapemperda mengacu pada jumlah terbanyak distribusi keanggotaan di komisi. Sementara dari tiga komisi, terdapat 12 anggota komisi terbanyak yang terdapat di Komisi II.
Wanto-sapaan karibnya tetap berpegang teguh pada jumlah keanggotaan komisi terbanyak. Pijakannya adalah tata tertib DPRD Banggai yang baru saja diparipurnakan di momen agenda paripurna bagian pertama.
Penegasan Wanto Kulap berbeda dengan penilaian Sukri Djalumang. Sukri lebih mengedepankan dengan pendekatan musyawarah dan kesepakatan.
Respon berbeda disampaikan Syafrudin Husain. Menurutnya, tidak ada ketentuan yang dilanggar. Sebab, teks terbanyak itu tidak mencantumkan jumlah.
Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo sempat melakukan skorsing dua kali saat membahas terkait jumlah anggota yang terdistribusi ke Bapemperda.
Setelah skorsing kedua yang berlangsung selama 10 menit, akhirnya Wanto Kulap takluk.
Wanto mengakui, dirinya harus menerima keputusan sebagian besar wakil rakyat. Bahkan, ia sempat menyebut bahwa ia harus tunduk pada saran yang disampaikan Ketua Koalisi Beramal (Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri).
Koalisi Beramal adalah tagline Paslon Gubernur Sulteng. Di tingkatan kabupaten, Partai Golkar mengusung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri. (top)