BANGGAI, OKENESIA.COM- Penjabat sementara (Pj) Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, menegaskan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyusun serta menyempurnakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perangkat daerah.
Langkah ini diperlukan sebagai dasar pelaksanaan anggaran pada tahun 2025 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan Raziras dalam pendapat akhir Bupati Banggai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2025.
Penyampaian pendapat akhir ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Banggai, yang dipandu oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, serta didampingi dua wakil ketua, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi.
Dalam kesempatan tersebut, Raziras juga menyerukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Banggai untuk turut berpartisipasi dalam mendukung program-program pemerintah daerah.
Dukungan tersebut dianggap krusial dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Banggai. (top)