Pelimpahan Kewenangan Jadi Sorotan, Bappeda Banggai Minta Camat Buat Perangkingan Usulan

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Program pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Daerah Banggai kepada camat sebesar Rp5 miliar dimulai tahun 2024 telah menjadi sorotan. Untuk itu, Kepala Bappeda Banggai yang diwakili salah satu kepala bidangnya, Sri Benda, menegaskan kepada camat untuk membuat perangkingan usulan yang nantinya akan dibiayai dana pelimpahan kewenangan.

Penegasan itu disampaikan Sri Benda di agenda Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahap I yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Padang, Kecamatan Kintom, Selasa (4/2/2025).

“Ini (pelimpahan kewenangan kepada camat) sudah menjadi sorotan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ungkap Sri saat menjadi narasumber di agenda Musrenbang Kecamatan Kintom.

Selain mewakili Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko, kehadiran Bappeda di agenda tersebut menjadi fasilitator sekaligus narasumber.

Sri menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan membuat skoring pemeringkatan usulan. Sehingga, saat verifikasi rencana kerja kecamatan terkoneksi dengan baik.

Ia berharap, Musrenbang ini tidak hanya sekadar siklus perencanaan semata, tapi menjadi momen penting dalam mengusulkan program pembangunan.

Usulan program pinta Sri, berkesesuaian dengan fokus pembangunan daerah serta melengkapi seluruh persyaratan. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!