Dewan Banggai Mediasi Keluhan Warga Mangkio Soal Tarif Air PDAM
BANGGAI, OKENESIA.COM- Keluhan warga di Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk terkait pembayaran air bersih PDAM yang mahal, akhirnya ditanggapi DPRD Banggai.
Komisi II DPRD Banggai yang diketuai Irwanto Kulap langsung menanggapi keluhan warga itu dan kemudian berkomunikasi dengan PDAM Banggai.
Hasilnya, tarif air yang semula harus dibayar warga dengan besaran Rp300 ribu per bulan, turun menjadi Rp50 ribu per bulan.
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap yang dihubungi melalui ponsel, Selasa (1/7/2025) menjelaskan bahwa warga Mangkio menemui mereka beberapa hari lalu. Ketika menerima keluhan warga, Irwanto Kulap didampingi anggota Komisi II, Panji Syahputra.
Warga mengadukan soal tarif air bersih yang dikenakan PDAM Banggai yang dianggap mahal, karena mereka harus membayar Rp300 ribu per bulan.
Padahal kata Irwanto, warga yang mengadukan soal air tarif air itu, tinggal di rumah sederhana berbahan kayu dengan ukuran hanya sekira 5 x 6 meter.
Sementara ada rumah permanen di dekat mereka, hanya membayar air ke PDAM dengan besaran lebih kecil dari tagihan di rumah sederhana.
“Aduan warga itu kami tindaklanjuti dengan berkunjung langsung ke Mangkio dan kemudian berkomunikasi dengan PDAM. PDAM akhirnya sepakat menurunkan tarif air menjadi Rp50 ribu per bulan,” jelas Irwanto Kulap.
Salah satu indikator mengukur tingkat penggunaan air kata dia, kan bisa dilihat dari banyaknya kamar mandi dan sarana lain di dalam rumah, serta jumlah penghuni rumah.
Menurut Irwanto, mereka berusaha menjembatani masalah warga, agar kebijakan pemerintah maupun PDAM tidak memberatkan kehidupan warga. (top/*)