Indonesia Dengan Tiga Masalah Kesehatan, Apakah Cukup Program Individu? 

0

OLEH: DESY SAFITRI

(Aktivis Muslimah)

Baru-baru ini  mahasiswa FKM UNHAS melakukan Praktik Belajar Lapangan (PBL III) di  Desa Pattiro, Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, pada 24 Juni 2025 dalam seminarnya telah menyebutkan terdapat tiga permasalahan kesehatan yang dihadapi oleh desa tersebut.  Diantaranya adalah pernikahan dini, kurangnya peserta kelas ibu hamil, dan kebiasaan merokok.

Program yang diberikan kepada masyarakat di desa pattiro adalah  program fisik yang meliputi pemasangan poster bahaya pernikahan dini di sekolah menengah pertama yakni MTs Negeri 3 Jeneponto,  senam bersama dengan ibu hamil, dan pemasangan stiker bahaya merokok.
Sedangkan program non fisik yakni penyuluhan pernikahan dini, edukasi pentingnya kelas ibu hamil dengan video animasi, dan edukasi bahaya merokok dengan kartu remi.

Perlu diketahui, permasalahan kesehatan diatas juga dapat dilihat dari faktor penyebab terjadinya pernikahan dini, kurang peminat kelas ibu hamil, dan kebiasaan merokok.
Apabila diketahui penyebab dari permasalahan diatas tentu bisa diselesaikan dari akarnya.

Indonesia sendiri, angka pernikahan dini masih menjadi perhatian walaupun mengalami penurunan dari 8,06% pada tahun 2022 menjadi 6,92% pada tahun 2024.   Jadi  selama 2 tahun lamanya angka pernikahan dini hanya turun 1,14 %.

Beberapa penyebab dari pernikahan dini diantaranya adalah pergaulan bebas hingga harus married by accident atau perjodohan karena tak mampu membiayai anak-anaknya.
Artinya masalah pernikahan dini yang dikhawatirkan adalah kenakalan remaja dan kemiskinan.

Lebih prihatin lagi jumlah perokok di Indonesia kini meningkat. Berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 70 juta perokok aktif di Indonesia.
Permasalahan ini dikarenakan mudahnya akses mendapatkan rokok karena dijual bebas di warung.  Maka perlunya peran negara  menekan angka perokok.

Permasalahan berikutnya adalah kurangnya partisipasi kelas ibu hamil. Hal ini kelas ibu hamil dibutuhkan untuk memberikan edukasi keselamatan ibu dan anak, latihan fisik, pemenuhan gizi , dan persiapan menghadapi persalinan.

Permasalahan terjadi karena ibu-ibu di sekitar tidak punya alasan mengapa mereka harus mengikuti kelas-kelas ibu hamil dan stress karena tekanan lingkungan sekitar. Makanya edukasi atau penyuluhan diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan dan keselamatan janin.

Fakta menunjukkan permasalahan ibu hamil bukan hanya kurang edukasi dan kesadaran namun mengalami kecemasan hingga stress. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2020, sekitar 28,7% atau 107.000.000 ibu hamil di Indonesia mengalami kecemasan.
Kecemasan dapat terjadi secara internal maupun eksternal. Secara internal dipengaruhi oleh hormon dan secara eksternal dipengaruhi oleh ekonomi dan hubungan antara suami.

Negara wajib memfasilitasi dan mendukung permasalahan kesehatan lewat kebijakan yang dapat mencegah bukan hanya memperbaiki. Pencegahan pernikahan dini dapat dicegah dengan  menanggulangi kenakalan remaja lewat   pendidikan islam yakni penguatan aqidah, pembentukan kepribadian islam dan memfasilitasi media belajar  dan sekolah/kampus yang berkualitas untuk fokus meningkatkan keterampilan dan belajar. Kehidupan islam seperti itu,orang tua akan senang melihat anak-anaknya fokus belajar dan meraih cita-cita nya lewat fasilitas gratis dan berkualitas dari negara. Kemudian negara membatasi konten yang merusak akhlak

Berikutnya, solusi penurunan angka perokok, negara berperan untuk mencabut izin penjualan rokok demi menghempaskan perokok di Indonesia. Sebanyak apapun angka korban perokok hari ini, negara belum bisa menghapus  izin penjualan rokok karena omset yang menguntungkan bagi negara.

Begitu pula dengan menjaga kebahagiaan dan kesejahteraan bagi ibu hamil, negara berperan didalamnya melalu distribusi bantuan paket kebutuhan ibu hamil dan jaminan fasilitas kesehatan ibu dan janin.  Bukan hanya berupa barang namun biaya yang diberikan selama kehamilan hingga anak lahir. Dengan begitu kecemasan bisa dibantu dengan dukungan finansial dan penguatan dari tenaga medis seperti bidan.

Sayangnya hari ini negara belum bisa mewujudkan itu karena masih terbelenggu dalam sistem sekulerisme kapitalisme. Yakni pemisahan agama dari kehidupan. Segala kebijakan yang dibuat berdasarkan untung dan rugi  seperti halnya dengan pemberian izin produk rokok dijual bebas, tidak ingin rugi dalam memaksimalkan fasilitas kesehatan, dan tidak ingin rugi karena memaksimalkan fasilitas pendidikan dari segi pendidik maupun sarana.

Namun islam dapat mewujudkan itu. Islam sendiri adalah agama sekaligus ideologi sehingga dapat mengatur segala lini kehidupan termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan dan pertahanan. Islam memiliki tolak ukur halal dan haram dan berdasarkan syariat Allah SWT dalam memutuskan perkara secara adil.
Sebagaimana firmannya dalam QS. An-Nisa’ 4:58
۞إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرࣰا
: Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.

Islam dengan standar Al-Qur’an sebagai kalamullah mampu mengatur  tatanan masyarakat sehingga memberikan rahmat dan keberkahan. Berlaku adil sehingga tidak dzolim dalam membuat kebijakan yang mementingkan rakyat tanpa melihat akankah rugi atau untung.

Wallaualam bissawab

Comments
Loading...
error: Content is protected !!