BANGGAI, OKENESIA.COM- Masa kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Partai Keadilan Sejahtera Sejahtera (PKS) Kabupaten Banggai periode 2020-2025 telah berakhir.
Kamis (14/8) Presiden PKS bersama jajaran Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera secara resmi mengumumkan susunan kepengurusan DPTD sebanyak 512 kabupaten/kota seluruh Indonesia secara serentak.
Pembacaan keputusan DPP PKS tentang penetapan DPTD se-Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2030 ini dibacakan oleh ketua DPW PKS Sulawesi Tengah Ustad Ahmad Wahyudin.
Proses ini merupakan lanjutan dari pengumuman pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Sulawesi Tengah yang dilakukan dua atau tiga pekan sebelumnya oleh DPTP PKS.
Presiden PKS mengamanahkan kepada DPTW untuk membacakan penetapan komposisi DPTD se-Sulawesi Tengah.
Adapun Surat Keputusan (SK) DPTD hanya akan dibacakan secara resmi pada forum Musyawarah Daerah (Musda) yang merupakan forum tertinggi 5 tahunan yang akan dilaksanakan di masing-masing daerah.
Dari 13 DPTD PKS kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah, salah satu yang dibacakan adalah komposisi pengurus DPTD PKS Banggai.
Untuk pengurus DPTD PKS Banggai periode 2025-2030 banyak diisi oleh nama-nama baru dari kalangan muda.
Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Banggai diemban oleh Ali Makhfudz sebagai ketua dengan didampingi oleh Mirwan Jamaludin sebagai sekretaris.
Sedangkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Banggai untuk posisi ketua masih dijabat oleh Rahmat Illahi yang didampingi oleh Faisal sebagai sekretaris, Fitriawati Nurdin sebagai bendahara dan Sanawiyah Bede sebagai Kabid Kaderisasi.
Untuk pengurus Dewan Etik Daerah (DED) PKS Banggai dipercayakan kepada Ibrahim selaku ketua yang didampingi oleh sekretaris Muhammad Naufal Azzam. (pin)