Kekerasan Jurnalis Mengkhawatirkan, Rata-Rata 70–90 Kasus per Tahun

0

BANGGAI, OKENESIA.COM- Kasus kekerasaan terhadap jurnalis masih terjadi. Bahkan, cenderung naik di setiap tahunnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, kasus kekerasaan yang berdampak terhadap keselamatan jiwa para pekerja pers terjadi setiap tahunnya. Rerata, setiap tahunnya berada di kisaran antara 70 hingga 90 kasus kekerasan fisik.

Divisi Advokasi, AJI, Erick Tanjung menguraikan bahwa kekerasan terhadap jurnalis mengalami peningkatan pada tahun 2023 atau jelang pelaksanaan Pemilu.

Erick Tanjung tampil sebagai pemateri di agenda Pelatihan Keamanan Holistik Jurnalis yang diselenggarakan manajemen PT DS LNG bekerjasama dengan AJI Palu, berlangsung di Hotel Santika, Luwuk, Kamis (25/9/2025).

Erick menyajikan materi pengantar advokasi talking, asesmen risiko, regulasi yang melindungi jurnalis, litigasi dan non litigasi.

Jika rata-rata kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya mulai di 70 kasus hingga 90, maka tahun 2023 atau jelang Pemilu menjadi 91 kasus kekerasan. Jumlah ini tergolong paling tinggi.

Erick juga menguraikan bahwa dalam kurun waktu lima tahun, meskipun terlihat angka kasus kekerasan cenderung terjadi, tapi dalam faktanya kasusnya tidak berakhir di meja hijau.

Dari rata-rata kasus kekerasan sebut Erick, hanya ada 10 kasus yang menempuh jalur hukum. Namun, kasus yang menerpa para pekerja jurnalis, tidak sampai di pengadilan. Praktis, berakhir di tengah jalan.

Meskipun kasus kekerasan terhadap jurnalis memiliki ketentuan hukum sebagai pelanggaran pidana, tapi faktanya berujung di tengah jalan. Baik itu tuntas sebelum dilaporkan ke aparat hukum atau berakhir ketika sedang dalam tahap pemeriksaan laporan di aparat hukum. (top)

Comments
Loading...
error: Content is protected !!